PJ Bupati Muba Apriyadi Terima LHP Tahun Anggaran 2022
PJ Bupati Muba Apriyadi Terima LHP Tahun Anggaran 2022.--
PJ Bupati Muba Apriyadi Terima LHP Tahun Anggaran 2022
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumsel telah melakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muba Tahun 2022.
"Berdasarkan persentase tindaklanjut LHP tahun 2021 di Kabupaten Muba ini persentasenya diatas Rata-rata nasional yakni mencapai diatas 86 persen, ini hasil yang positif," ungkap Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumsel, Andri Yogama SE MM AK CSFA saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan
Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Jumat 14 April 2023 di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel.
Lanjutnya, setelah penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2022 ini dilakukan tindaklanjut oleh Pemkab Muba selama 60 hari ke depan. "Terus dorong pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel," ucapnya.
BACA JUGA:Kemenkumham Babel Berikan Sosialisasi Kekayaan Intelektual di SMAN 1 Belinyu
Ia menambahkan, peraihan opini WTP bukan menjadi tolak ukur pengelolaan atau penyelenggaran keuangan negara yang baik.
"Komitmen menjadi yang paling utama, saya yakin Pemkab Muba akan terus melakukan perbaikan-perbaikan," ucapnya.
Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud mengatakan dirinya bersama jajaran terus melakukan pembenahan-pembenahan termasuk dalam pelaksanaan kegiatan melalui e-katalog.
"Ini tujuannya agar pengelolaan keuangan transparan dan akuntabel sehingga penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara dapat berjalan sesuai aturan," ulasnya.
BACA JUGA:Literasi Digital Mahasiswa Generasi Z: Produktif Menggunakan Media Sosial Secara Etis dan Bermoral
Mantan Kepala Bappeda Muba ini menambahkan 60 hari ke depan pihaknya akan melakukan tindaklanjut LHP atas LKPD tahun anggaran 2022. "Kami ucapkan Terima kasih kepada Tim BPK Perwakilan Sumsel yang telah melakukan pemeriksaan selama 30 hari lebih beberapa waktu lalu," pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Muba Sugondo, Kepala Inspektorat Drs Aidil Fitri MSi, Kepala BPKAD Zabidi, Kadin Kominfo Muba Herryandi Sinulingga AP, Sekwan Muba Marko Susanto SSTP MSi, dan Plt Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Rangga Perdana Putera SSTP.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: