Daftar CPNS Segera Dibuka, Formasi Tahun 2023 Banyak Tapi Ada Jabatan Gak Mungkin Diisi Honorer, Apa Saja Itu?

Daftar CPNS Segera Dibuka, Formasi Tahun 2023 Banyak Tapi Ada Jabatan Gak Mungkin Diisi Honorer, Apa Saja Itu?

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sudah menetapkan 572.496 formasi aparatur sipil negara atau ASN nasional pada tahun 2023 --

JAKARTA, SUMEKS.CO – Pendaftaran CPNS segera dibuka. Formasi tahun 2023 banyak, tapi ada jabatan yang gak mungkin diisi honorer. Nah, apa saja itu?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan, saat ini profesi jaksa harus memenuhi beberapa syarat. Termasuklah statusnya sebagai PNS. 

Untuk itulah, seleksi akan jalan pada lembaga seperti Kejaksaan Agung, BIN, dan Mahkamah Agung.

“Karena jaksa nggak mungkin honorer, harus PNS. Begitu juga hakim. Nggak boleh PPPK, harus PNS. Begitu juga BIN,” ungkapnya.

BACA JUGA:Usulan Formasi ASN Sudah Dibuka Online, Pemda Jangan Paksakan Tambah CPNS atau PPPK Jika Anggarannya Terbatas

Nah, peluang untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) terbuka lebar.

Sebab, Abdullah Azwar Anas memastikan seleksi CPNS tersebut akan buka pada 2023 ini. Untuk penerimaannya akan fokus ke beberapa bidang. Salah satunya untuk jaksa hingga hakim. 

Sebab, Anas menyebut, pada sejumlah daerah saat ini masih kurang hakim umumnya.

Padahal, untuk posisi itu tak boleh diduduki pegawai honorer atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

BACA JUGA:Pemkab Lahat Perjuangkan Penerimaan CPNS Tahun 2023, Bupati Cik Ujang: Kebutuhan ASN di Lahat Cukup Banyak

“Karenanya, untuk seleksi CPNS formasi akan kita fokuskan pada profesi yang mengadili perkara tersebut,” kata Anas, Selasa 11 April 2023.

Dia mengaku, rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 terbuka untuk umum. 

Namun selektif dan terbatas untuk CPNS.

Selanjutnya untuk penerimaan PPPK memang harus fokus pada tenaga guru, tenaga kesehatan dan teknis lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: