Kurang dari 24 Jam, Sidikat Pencurian Mobil Dibekuk

Kurang dari 24 Jam, Sidikat Pencurian Mobil Dibekuk

BEKUK : Dua pelaku pencurian mobil truk di wilayah hukum Polsek Lawang Kidul dibekuk.--

Kurang dari 24 Jam, Sidikat Pencurian Mobil Dibekuk

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Kurang dari 1x24 jam. Tim Lakid Polsek Lawang Kidul berhasil membekuk dua pelaku sindikat pencurian mobil Mitsubishi Dump Truk dengan Nopol BG 8511 UH, milik Jhon Efendi (50), warga Komplek Perumka RT 03 RW 03 Kelurahan Pasar Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

Kedua pelaku yakni Mulyono (39), warga Dusun I Desa Parjito, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim dan Amris Jasman (41), warga Dusun I Desa Tanah Abang utara, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI dibekuk, Senin 10 April 2023 Pukul 22.30 WIB.

"Benar, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan," ujar Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugama Hasyim didampingi Kanit Reskrim Ipda Zakwan Rifqi, Selasa 11 April 2023.

Yogie menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan ke dua pelaku di Jalan Umum saringan, Desa Lingga, Kecamataj Lawang Kidul, Minggu 9 April 2023 Pukul 23.00 WIB. Keduanya telah menargetkan mobil Mitsubishi dump truk dengan Nopol BG 8511 UH warna kuning.

BACA JUGA:Kolaborasi Evos Sport dan Telkomsel Ini Perkaya Industri Gim

Rekan korban  datang kerumah memberitahukan kalau mobil milik hilang diambil orang. Akibat dari kejadian tersebut korbann mengalami kerugian sebesar Rp250 juta. Dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek lawang kidul untuk ditindak lanjuti.

Laporan korban tersebu langsung direspon cepat Tim Lakid dan melakukan penyedilikan dan pengejaran. Setelah mendapat informasi keberadaan mobil yang dicuri berada di daerah Tanah Abang, Kabuapaten Penukal Abab Lematang Ilir. 

Kemudian dirinta memerintahkan Tim Lakid dimpimpin Kanit Reskrim Ipda Zakwan Rifqi langsung menuju TKP untuk melakukan penangkapan. Alhasil ditemukan mobil yang dicuri tersebut.

Sedangkan keberadaan kedua pelaku tidak ada di tempat. Setelah dilakukan penyelidikan secara intens, akhirnya keberadaan pelaku diketahui tengah berada di wilayah hukum Polsek Gunung Megang.

BACA JUGA:Hasil Operasi Pekat Musi 2023, Polres Ogan Ilir Musnahkan Ratusan Botol Miras

Kedua pelaku berhasil diamankan, Senin 10 April 2023 pukil 22.30 WIB tengah duduk diwarung Desa Gunung Megang Luar.

"Kedua pelaku berhasil diamankan setelah berkoordinasi denga Polsek Gunung Megang.

Pelaku beserta barang bukti dibawa ke mapolsek lawang kidul untuk dilakukan pemeriksaan dan pelaku mengakui perbuatanya," jelasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: