Jual Barang Hasil Curian di Medsos, Pelaku Curat Ditangkap

Jual Barang Hasil Curian di Medsos, Pelaku Curat Ditangkap

Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan yakni RA (17), Alimin (27), AS (17).--

Jual Barang Hasil Curian di Medsos, Pelaku Curat Ditangkap

BATURAJA, SUMEKS.CO – Tiga tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ditangkap anggota Polsek Baturaja Timur. Para pelaku diduga terlibat curat dengan barang bukti (BB) sepeda motor Yamaha Jupiter MX nopol BG 5155 FQ.

“Tiga tersangka diamankan dari kasus curat,” kata Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin, Senin 10 April 2023.

Sepeda motor yang dicuri pelaku milik korban Sucipto (40) petani di daerah Sepancar Kulon Kecamatan Baturaja Timur, OKU.

Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur Ipda Yendra mengatakan, anggota Polsek Baturaja Timur mendapat laporan Sucipto kehilangan sepeda motor, Rabu 5 April 2023 sekitar pukul 02.00 WIB. Sepeda motor korban bias digunakan sehari-hari untuk berkebun.

BACA JUGA:Partai Perindo dan Golkar Bahas Koalisi Besar, HT - Airlangga Sepakat Lanjutkan Program Pembangunan Jokowi

Dua dari tiga pelaku yang diamankan merupakan anak dibawah umur. Masing masing pelaku, berinisial RA (17), dan Alimin (27), warga Way Pisang, Kabupaten Way Kanan, Lampung, serta AS (17), warga Pracak Kabupaten OKUT, Sumsel.

Menurut korban, sepeda motor tersebut dimasukkan ke dalam rumah hanya diparkirkan di halaman rumah.

Korban mendapat kabar sepeda motornya dijual melalui Media Sosial (Medsos) di akun Forum Jual Beli.

Saat itu pula korban mendapat kabar akan ada transaksi COD sebesar Rp 1.500.000 yang berlokasi di daerah Kemelak.

BACA JUGA:Sungguh Mulia, PT Arwana Citramulia-Kodam II Sriwijaya Hibah Keramik ke Ponpes Al Ittifaqiah

Ketika pelaku datang ke lokasi untuk bertransaksi, anggota Polsek Baturaja Timur dan warga menangkap langsung menangkap pelaku RA dan Alimin beserta BB sepeda motor. Setelah dicek ternyata sepeda motor itu memang benar milik Sucipto. 

Dari hasil pengembangan pihak kepolisian, ternyata aksi pencurian itu tidak hanya dilakukan oleh dua orang melainkan melibatkan satu orang lagi yakni AS warga Desa Pracak, OKUT.

Anggota Polsek Baturaja Timur langsung bergerak cepat untuk menangkap AS, Alhasil AS berhasil diamankanbersrta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vega tanpa bodi milik pelaku. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: