Program Subsidi Tepat Pertamina, Sumbagsel Di Perluas

Program Subsidi Tepat Pertamina, Sumbagsel Di Perluas

SPBU Pertamina.--

Program Subsidi Tepat Pertamina, Sumbagsel Di Perluas

PALEMBANG, SUMEKS.CO - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), terus melaksanakan perluasan wilayah implementasi uji coba full cycle Program Subsidi Tepat.

Mereka memfokuskan pelaksanaannya di Provinsi Bengkulu, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, dan Sumatera Selatan.

Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengatakan Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, implementasi uji coba full cycle Program Subsidi Tepat ini mendapat dukungan penuh dari berbagai instansi, Pemerintah Daerah seluruh Sumatea Bagian Selatan dan masyarakat.

Hingga saat ini, jumlah kendaraan yang telah didaftarkan warga dalam Program Subsidi Tepat di Bengkulu telah mencapai 106 ribu kendaraan.

BACA JUGA:Banyaknya Nyawa Melayang, Benarkah Tol Kayuagung-Lampung Minta Tumbal Nyawa?

"Sedangkan untuk wilayah Bangka Belitung jumlah kendaraan yang telah terdaftar dalam Program Subsidi Tepat ini sebanyak 71 ribu kendaraan," ungkapnya.

Proses pendaftaran kendaraan dalam Program Subsidi Tepat ini masih terus berlangsung. Kami Pertamina juga terus mengimbau warga masyarakat untuk dapat segera mendaftarkan kendaraan mereka.

Warga dapat mendaftarkan kendaraannya secara mandiri melalui laman subsiditepat.mypertamina.id 

Untuk mempermudah, warga yang tidak memiliki handphone dapat datang langsung ke SPBU Pertamina. Warga yang kesulitan saat mendaftar secara mandiri lewat online, juga dapat meminta bantuan petugas di SPBU Pertamina.

BACA JUGA:Pengajuan KUR Bank Mandiri 2023 Sering Ditolak, Apa Penyebabnya? Cek Disini..

Untuk mendaftarkan kendaraan mereka, warga perlu menyiapkan beberapa dokumen yang nantinya akan diupload melalui website. Dokumen-dokumen itu adalah foto KTP, foto diri, foto STNK tampak depan dan belakang, foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan bersama nomor polisi, dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR,"tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: