Ultimatum Kemenkes untuk Ida Dayak, Pengobatan Harus Dikaji Secara Ilmiah

Ultimatum Kemenkes untuk Ida Dayak, Pengobatan Harus Dikaji Secara Ilmiah

Ilustrasi--

SUMEKS.CO - Viralnya pengobatan alternatif Ida Dayak yang mampu mengobati beragam penyakit tulang tanpa prosedur medis, menjadi perhatian Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Pasalnya, seluruh pengobatan tradisional atau tenaga penyehat tradisional seharusnya memiliki Surat Izin Terdaftar di Kemenkes RI. Tujuannya, supaya masyarakat tidak dirugikan.

Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi, Surat Izin Terdaftar itu bertujuan supaya praktik yang dilakukan tidak menyalahi aturan.

Terkait metode pengobatan yang dilakukan Ida Dayak tersebut, dimana pasien tak perlu melakukan operasi dan hanya dioleskan minyak racikan sendiri, masih  harus dilakukan pengkajian secara ilmiah.

BACA JUGA:Luar Biasa! Setelah Tukul, Ibu Ida Dayak Dikabarkan Sembuhkan Lesti Kejora dari Tipes, Ternyata....

BACA JUGA:Wah Ngeri, Ternyata Ibu Ida Dayak Dianggap Melanggar Undang-Undang, Kemenkes Syaratkan Ini

"Kemenkes akan melakukan pembinaan terhadap pengobatan tradisional atau tenaga penyehat tradisional," ungkap Siti.

Pembinaan terhadap pengobatan tradisional dan tenaga penyehat tradisional akan dilakukan melalui Dinas Kesehatan masing-masing daerah.

"Tujuannya agar masyarakat tidak dirugikan," ujarnya.

Kendati demikian, Siti Nadia tidak memungkiri bahwa Indonesia memiliki warisan budaya yang harus dilestarikan, termasuk pengobatan tradisional ini.

BACA JUGA:Tak Ingin Buka Praktek, Ternyata Ibu Ida Dayak Punya Rahasia Tersembunyi

BACA JUGA:Usai Metode Pengobatannya Viral, Ibu Ida Dayak Akhirnya Punya Konten Medsos Sendiri

"Akan tetapi pengobatan tradisional itu harus didukung oleh penelitian empiris, dan  berdasarkan kajian ilmiah," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, pengobatan Ida Dayak ini sangat sederhana. Dimana, para pasien penyakit tulang tidak perlu melakukan operasi dan cukup diolesi minyak yang diklaim memiliki kesaktian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: