Ditemukan Bahan Makanan Mengandung Zat Berbahaya, di Pasar Kayuagung, OKI

Ditemukan Bahan Makanan Mengandung Zat Berbahaya, di Pasar Kayuagung, OKI

UUji sampel bahan makanan yang diambil dari pedagang di Pasar Kayuagung, OKI. -niskiah-

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Dinas Perdagangan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama dengan dinas terkait dan pihak kepolisian melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kayuagung, Selasa 4 April 2023.

Hasilnya, ditemukan lima jenis bahan makanan yang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia. 

“Sidak yang kita laksanakan hari ini bersama tim dari Polres OKI, ada Puskesmas, Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan. Dari para pedagang kita ambil sembilan sampel bahan makanan yang dicurigai mengandung zat berbahaya untuk tubuh,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten OKI, H Alamsyah. 

Dari sembilan sampel itu, lima diantaranya setelah dilakukan test, terindikasi mengandung zat berbahaya yaitu rhodamin dan formalin

BACA JUGA:Set Top Box Paling Murah di Kabupaten OKI, Seharga Rp230.000

Zat berbahaya tersebut terdapat pada ikan giling hitam, terasi, kikil, takjil jenis mutiara sagu dan tahu yang berasal dari Kota Palembang.

Lanjutnya, sidak terhadap pedagang yang menjual makanan di Pasar Kayuagung ini rutin dilakukan setiap tahun bulan puasa seperti ini. Agar jangan sampai masyarakat membeli makanan yang mengandung zat berbahaya bagi tubuh. 

"Kita juga melakukan pemeriksaan terhadap daging sapi dan ayam yang dijual para pedagang di Pasar Kayuagung. Hasilnya aman dan layak dikonsumsi atau tidak terindikasi zat berbahaya,” jelasnya. 

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan OKI H Herman diwakili Kabid Kesmas dr Hery, mengatakan rhodamin dan formalin, jika terus menerus dikonsumsi berbahaya bagi kesehatan.

BACA JUGA:Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Wajib Pajak Serbu Kantor Samsat OKI

“Rhodamin itukan perwarna tekstil, begitu pun formalin yang biasa digunakan untuk awetkan mayat,” katanya. 

Bila dikonsumsi manusia bisa berbahaya dan menyebabkan berbagai penyakit seperti gangguan hati, ginjal dan efek jangka panjangnya bisa terkena kanker. 

Kanit Pidsus Polres OKI, Iptu M Wahyudi menambahkan, atas adanya temuan bahan makanan yang terindikasi mengandung zat berbahaya , pihaknya akan bekerja sama dengan dinas perdagangan untuk melakukan penarikan bahan makanan tadi dari pedagang.

“Kita akan lakukan penarikan bahan makanan tersebut dari pedagang, sehingga tak lagi beredar di pasaran. Dan semoga kedepan, para pelaku usaha tidak lagi memperdagangkan makanan yang mengandung zat-zat berbahaya,” tukasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: