Asal Pekan Baru, 4 Mesin Harley Davidson Bodong Diselundupkan Lewat Jalur Tikus Melintasi Palembang

Asal Pekan Baru, 4 Mesin Harley Davidson Bodong Diselundupkan Lewat Jalur Tikus Melintasi Palembang

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat melihat barang bukti mesin Harley Davidson bodong yang diselundupkan dari Pekan Baru melintasi Palembang. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Empat unit mesin sepeda motor Harley Davidson tanpa surat resmi alias bodong diselundupkan dari Pekan Baru tujuan Jakarta melintasi Kota Palembang.

Mesin motor itu diselundupkan menggunakan jasa ekspedisi bersama 18 jenis barang ilegal lainnya yang berasal dari Tiongkok.

Setelah menerima laporan masyarakat, anggota Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang mencurigai truk box yang melintas Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, Senin 27 Maret 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat disetop dan digeledah, mobil truk box cold diesel bernopol BM 9485 NU membawa barang-barang kosmetik tanpa label bahasa Indonesia atau barang izin barang import yang tidak dilengkapi izin.

BACA JUGA:4 Unit Mesin Motor Harley Davidson dan Belasan Barang Impor Ilegal Asal Tiongkok Melintas di Palembang

“Terungkapnya penyelundupan berkat adanya informasi dari masyarakat mengenai adanya mobil box  yang mencurigakan dari Pekanbaru ke Jakarta melalui jalur darat,” kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK saat melihat langsung barang bukti di rilis ungkap kasusnya Senin siang.

Kapolda yang didampingi Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM dan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, menjelaskan, Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang langsung mengamankan 18 jenis barang ilegal.

“Di antaranya ada empat unit mesin sepeda motor Harley Davidson bodong," kata Kapolda.

Kapolda langsung mengapresiasi kinerja anggota Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang. Atas ungkap kasus ini, penyidik akan dilakukan koordinasi dengan pihak Direktorat Bea Cukai mengenai asal usul barang ini.

BACA JUGA:Asal Medan, 30 Kilogram Ganja yang Diselundupkan Lewat Palembang Akan Diedarkan di Jawa Barat

"Untuk saat ini anggota kita sedang melakukan pengembangan terkait kepemilikan barang-barang ini, hingga akan dilakukan penyelidikan masuknya barang tersebut," tutup Kapolda.

Sementara, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah dan Kanit Pidsus, Iptu Ledi mengatakan, untuk saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan dengan melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk dan jasa pengiriman barang CV Bintang Bungsu.

"Untuk saat ini kita sedang melakukan pengembangan dengan mencari tahu pemilik barang-barang Impor Ilegal ini, sejumlah pihak dilakukan pemeriksaan baik sopir maupun jasa pengiriman barang CV Bintang Bungsu," tambahnya.

Diduga barang dipesan oleh importir dari Cina untuk dikirimkan ke Indonesia. Barang tersebut masuk ke Indonesia melalui jalan-jalan tikus dan sesampainya barang tersebut di Indonesia tepatnya di Pekan Baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: