Satgas BERANI Kota Prabumulih Tangkap Tangan Oknum Pekerja Perusahaan Perumahan

Satgas BERANI Kota Prabumulih Tangkap Tangan Oknum Pekerja Perusahaan Perumahan

Satgas BERANI Prabumulih menunjukkan spanduk larang membuang sampah. Foto: Dian/sumeks.co--

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Satgas BERANI (Bersih, Rapi, Nyaman, Indah) Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan PRABUMULIH Timur, Kota PRABUMULIH melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum pekerja perusahaan perumahan.

Oknum pekerja tersebut membuang sampah sembarangan sehingga membentuk seperti gunungan sampah di Jalan Lingkar Timur kota Prabumulih, Minggu 2 April 2023.

Sampah yang dibuang berupa pohon dan rumput sisa land clearing atau pembersihan lahan untuk dijadikan perumahan. Selain melanggar Peraturan Daerah (Perda) juga mengganggu pemandangan setiap warga yang lewat jalan tersebut.

Satgas BERANI yang terdiri dari RT, RW serta tokoh masyarakat tersebut turun langsung didampingi Lurah Gunung Ibul Fitriyadi SH MH dan Bhabinkamtibmas serta Babinsa. 

BACA JUGA:Satgas Ops Pekat Musi Polda Sumsel Datangi Kosan dan Spa di Palembang, Amankan 5 Pasangan Tanpa Ikatan

Sementara oknum pekerja perusahaan perumahan yang tertangkap tangan tersebut nantinya akan dipanggil ke kantor untuk ditindak tegas sesuai Perda kota Prabumulih.

"Tim Satgas BERANI melakukan OTT ada yang membuang sampah di Jalan Lingkar Timur, sampah dibuang berupa kayu dan rumput sisa pembersihan lahan perumahan," ujar Lurah Gunung Ibul, Fitriyadi.

Dia mengatakan, pihak yang membuang sampah sembarangan tesebut nantinya akan dilakukan pemanggilan dan akan diperiksa oleh Satpol PP karena jelas melanggar peraturan daerah. 

"Tentu harapan kita akan dikenakan sanksi sehingga menjadi contoh bagi masyarakat agar jangan membuang sampah sembarangan," katanya.

BACA JUGA:Satgas Berani Gunung Ibul Prabumulih Dikukuhkan Wali Kota Ridho Yahya, Tugasnya Atasi Sampah

Lebih lanjut pria yang sebelumnya menjabat Kabid di Bagian Hukum dan Perundangan-undangan Pemkot Prabumulih ini menuturkan pihaknya akan menerapkan perda larangan membuang sampah sembarangan dan tak segan menindak. 

"Apalagi Kelurahan Gunung Ibul ini percontohan untuk kebersihan, jadi warga kita imbau jangan sembarang buang sampah, buang pada tempatnya atau berlangganan dengan petugas sampah yang ke rumah-rumah itu," tukasnya.(chy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: