PGN Cari 11.000 Pelanggan Rumah Tangga di Kota Palembang

PGN Cari 11.000 Pelanggan Rumah Tangga di Kota Palembang

PGN targetkan 11.000 pelanggan rumah tangga di Kota Palembang pada tahun 2023.--dok : sumeks.co

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Capek dan pusing harus ganti tabung gas ke minimarket terdekat tiap kehabisan gas? Ini solusinya.  

Bagi yang ingin berlangganan GasKita, saat ini Perusahaan Gas Negara (PGN) sedang obral besar-besaran. Warga Kota Palembang yang berminat bisa mendaftar di http://pgn.id/daftar-GasKita.

PT PGNTbk, kini menyasar segmen rumah tangga di Palembang, dan menargetkan melakukan penambahan sebanyak 11.000 sambungan jaringan gas (jargas) rumah tangga GasKita.

Hingga tahun 2026, PGN area Palembang menargetkan bisa merealisasikan 325.000 sambungan gas rumah tangga. Sementara sampai saat ini, baru terealisasi sekira 41.000 sambungan gas atau 11 persen.

BACA JUGA:PO Sinar Jaya Palembang, Tawarkan Tiket Rp280.000 untuk Semua Rute

“Kita berharap melalui program GasKita untuk jaringan gas bisa bertambah menjadi 12 sampai 13 persen pada tahun ini,” kata Area Head PT PGN Palembang, Agus Muhammad Mirza, dikutip dari palpres.bacakoran.co.

Program GasKita sebagai upaya PGN dalam menghadirkan penggunaan energi yang ramah lingkungan dengan harga yang lebih efisien.

Agus Muhammad Mirza mengatakan sesuai dengan programnya maka GasKita lebih menyasar ke rumah tangga khususnya yang selama ini menggunakan tabung elpiji 12 Kg.

Pada tahun ini, PGN menargetkan 11.000 sambungan dengan mengutamakan lokasi yang dekat dengan pipa eksisting PGN.

BACA JUGA:Aneka Jenis Kurma dengan Diskon Khusus di Albalad Bukit Besar Palembang

“Lokasinya tersebar mulai dari Sukarami, Kemuning, Kebun Bunga, kawasan 24 Ilir serta Dwikora,” jelasnya.

PGN masih melakukan survei ke lokasi dan pemasangannya mengutamakan yang dekat dengan pipa eksisting PGN.

Menurut Mirza, konsumen tak perlu khawatir mengenai biaya pemasangan sambungan, karena maksimal sambungan pipa sepanjang 15 meter maka tidak akan dikenai biaya.

Jika pada pemasangan lebih dari ketentuan, maka konsumen akan dikenai biaya tambahan lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: