Jalan Longsor di Kuang Anyar, Ogan Ilir, Badan Jalan Bakal Direlokasi

Jalan Longsor di Kuang Anyar, Ogan Ilir, Badan Jalan Bakal Direlokasi

Jalan penghubung Kabupaten Ogan Ilir-OKU yang ada di Desa Kuang Anyar Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir, saat ini sedang dalam penanganan Dinas PUBM-TR Provinsi Sumsel--dok : sumeks.co

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Adanya laporan jalan longsor di Desa Kuang Anyar Kecamatan Muara Kuang Kabupaten OGAN ILIR, membuat Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBM-TR) Provinsi Sumatera Selatan langsung mengambil tindakan.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUBM-TR Provinsi Sumsel, Affandi, untuk menanggulangi jalan jangan sampai kembali amblas, maka badan jalan akan dilakukan relokasi atau pergeseran 400 meter.

"Untuk pengerjaannya akan dilakukan tahun ini juga," terang Affandi, Minggu, 2 April 2023.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang terjadi pada saat arus mudik Lebaran nanti, kata Affandi, pihaknya sudah melakukan penanganan darurat terhadap jalan penghubung Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang amblas di Desa Kuang Anyar Ogan Ilir tersebut.

BACA JUGA:Polda Sumsel Kejar Dugaan Pencucian Uang, Atas Temuan Belasan Miliar di Gudang Minyak Oplosan di Ogan Ilir

"Pelaksanaan penanggulangan darurat. Untuk sisi kanan jalan dari bidang longsor sudah kita lakukan penimbunan untuk penambahan pelebaran badan jalan," jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir, Ruslan menyebut, bahwa di lokasi tersebut memang sudah langganan terjadinya longsor.

"Terlebih lagi disaat musim penghujan yang membuat debit air Sungai Ogan yang berada tepat disisi badan jalan menjadi meningkat, dan mengakibatkan jalan amblas," ungkap Ruslan.

Karena jalan ini merupakan kewenangan provinsi, lanjut Ruslan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Dinas PUBM-TR Provinsi Sumsel. Dan saat ini, sudah ada penanggulangan dari Dinas PUBM-TR Provinsi Sumsel.

BACA JUGA:Tambang Minyak Rakyat Belum Dilegalkan Pemerintah, Gudang Minyak Oplosan di Ogan Ilir Jelas Melanggar Hukum

"Alhamdulillah, saat ini sudah ada penimbunan oleh Dinas PUBM-TR Provinsi Sumsel, karena kita selalu berkoordinasi dam selalu melapor apabila terjadi hal-hal didaerah," tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Muara Kuang, IPTU Alimin, mengimbau kepada masyarakat yang melintas di jalan Desa Kuang Anyar ini supaya selalu berhati-hati. Karena, kondisi jalan yang amblas telah membuat badan jalan menyempit.

"Khusus dijalur ini mohon kiranya berhati-hati, kalau bisa ketika melintas jangan ada kendaraan yang berpapasan khususnya mobil. Karena sangat mengkhawatirkan kalau sampai berpapasan dijalur yang amblas," imbau Alimin.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: