PLN Kayuagung Segel Meteran Listrik di Kantor Diskominfo OKI

PLN Kayuagung Segel Meteran Listrik di Kantor Diskominfo OKI

Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Ogan Komering Ilir. -niskiah-

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Kayuagung terpaksa melakukan penyegelan meteran listrik di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

"Iya memang benar kantor Diskominfo kita segel meteran aliran listriknya karena menunggak. Kita segel Minggu 26 Maret  2023 kemarin," kata manager ULP Kayuagung, Okta Febriansyah, kepada SUMEKS.CO, Senin 27 Maret 2023.

Dia menjelaskan, terkait penyegelan aliran listrik Diskominfo OKI, bahwa tunggakan listrik Diskominfo benar adanya. Yakni menunggak 1 bulan (Lewat tanggal 20 Bulan Berjalan).

Adapun peraturan terkait keterlambatan pembayaran tagihan listrik adalah menunggak 1 Bulan (Lewat tanggal 20 bulan berjalan) dikenakan sanksi segel / pemutusan sementara aliran listrik.

BACA JUGA: 370 Jamaah Haji Reguler Kabupaten OKI Berhak Lunasi Bipih, Jadwal Pelunasan Menunggu

Lalu untuk menunggak 2 Bulan dikenakan sanksi pemutusan dengan melepas kWh meter / APP terpasang dipelanggan. Kemudian menunggak 3 Bulan dikenakan sanksi berhenti langganan (Mutasi N).

Lanjutnya, jika dilaksanakan pembayaran saat memasuki periode 3 bulan maka akan dilakukan Migrasi Layanan ke Prabayar jika sudah dilaksanakan pemutusan dengan melepas kWh meter / APP.

"Jadi beberapa ketentuan sanksi sanksi keterlambatan pembayaran tagihan listrik. Terkait case diskominfo  OKI, masuk kategori sanksi poin 1 (Pemutusan sementara / segel)," terang Okta.

Dia menambahkan, untuk saat ini secara sistem tagihannya belum lunas. Kemungkinan di intern Diskominfo lagi proses, sehingga saat ini masih disegel.

BACA JUGA:Polres OKI Rilis Empat Pelaku Pembajakan Kapal Tagboat di Perairan Sungai Menang

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten OKI, Antonio Romadhon mengatakan, adanya penyegalan aliran listrik di kantornya oleh pihak PLN memang benar. Yakni karena telat membayar satu hari.

“Hanya telat satu hari bayar langsung kena segel, ini lagi di urus. Pegawai tetap bisa bekerja. Tetapi untuk pelayanan administrasi tdk bisa karena memerlukan internet," tukasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: