Terdakwa Minta Bebas, Perbuatan Korban Permalukan dan Rampas Harkat Martabat Terdakwa
Terdakwa Anti alias Kantil (37) menjalani sidang dengan agenda pembelaan di Pengadilan Negeri Kayuagung, Senin 27 Maret 2023.-niskiah-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: