Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Lebaran Mulai 19 April 2023

Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Lebaran Mulai 19 April 2023

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.--

JAKARTA, SUMEKS.CO - Pemerintah melalui Menteri Perhubungan menyampaikan perubahan jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Sebelumnya pemerintah telah menetapkan libur lebaran atau cuti Idul Fitri  jatuh pada tanggal 21-26 April 2023. Kini berubah menjadi 19-25 April 2023.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menerangkan,  perubahan jadwal cuti bersama ini diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rapat yang membahas persiapan arus mudik tersebut berlangsung di Istana Negara, Jumat 24 Maret 2023.

BACA JUGA:Cuti Bersama, Nilai Tukar Rupiah terhadap Dollar AS Belum Terkoreksi, Kamis 23 Maret 2023

"Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu," kata Budi dalam jumpa pers selepas rapat terbatas.

Menhub merujuk kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas yang mengeluarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Dalam surat yang yang ditetapkan pada 11 Oktober 2022 itu, tercantum jadwal libur nasional Idul Fitri 22—23 April 2023 disertai jadwal cuti bersama meliputi 21, 24, 25, dan 26 April 2023.

Menhub menyampaikan dirinya bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi pihak yang mengusulkan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 dari 21—26 April menjadi 19—25 April dengan pertimbangan manajemen arus mudik.

BACA JUGA:Tunggu Jadwal, Anies Baswedan Dipastikan Safari Politik ke Sumatera Selatan

Menurut Menhub, dengan konfigurasi cuti bersama yang lama, ada potensi penumpukan arus mudik luar biasa pada tanggal 21 April 2023.

"Secara tradisional keinginan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama, hanya tanggal 21 maka terjadi (potensi) penumpukan yang luar biasa," kata Budi.

Oleh karena itu, Menhub dan Kapolri mengusulkan untuk memajukan awal libur cuti bersama dua hari sembari mengurangi satu hari pada akhir sehingga cuti bersama Lebaran 2023 menjadi berlangsung pada 19—25 April.

"Dengan dimajukan itu, pemudik bisa mulai dari tanggal 18 (April) sore, 19, 20, 21, ada empat hari mereka mudik," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: