STQH/MTQH Tingkat Kabupaten-Kota Tahun 2023 Se-Sumsel Berakhir Berikut Ini Catatannya

STQH/MTQH  Tingkat Kabupaten-Kota Tahun 2023 Se-Sumsel Berakhir Berikut Ini Catatannya

Ketua LPTQ Sumsel KH Mudrik Qori memberikan pengarahan di STQH di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)--

SUMEKS.CO, Ajang Seleksi Tilawatil Qura'an dan Hadist (STQH) Kota Prabumulih yang dilaksanakan Selasa 21 Maret 2023 di Masjid Agung Nur Arafah, menutup rangkaian STQH Tingkat Kabupaten / Kota di Sumsel. 

Menurut Ketua LPTQ Kota Prabumulih, H M. Amin hasil STQ Prabumulih berhasil menjaring 15 peserta dari sejumlah kecamatan di kota Nanas tersebut. ''Mereka ini akan mengikuti STQ tingkat Provinsi Sumsel pada Mei 2023 di Lubuklinggau,''jelasnya. 

Diketahui sejak Rakerda LPTQ 2022, pengembangan dan tilawatil Quran tingkat kabupaten dan kota digelar di kabupaten dan kota masing-masing.

Rangkaian seleksinya mulai dari Kabupaten Ogan Ilir (OI), lalu secara maraton digelar di Kota Lubuklinggau, PALI, Muba, Lahat, dan Banyuasin. Lalu berlanjut ke OKU, Muratara, Pagaralam, OKI, Mura, dan kota Palembang.

12 daerah ini dalam pelaksanaan seleksi melakukan koordinasi dengan LPTQ Sumsel. 

Ketua Harian LPTQ Sumsel KH Mudrik Qori hadir langsung dan memberikan pengarahan serta apresiasi saat pembukaan (opening). Seperti di STQH di PALI, OKU, Pagaralam, OKI, dan Kota Palembang. 

Sementara Ogan Ilir,  Lubuklinggau, dan Muba Ketua LPTQ KH Mudrik Qori hadir langsung, namun tidak dminta memberi pengarahan atau sambutan.


Pelaksanaan STQH di Kota Palembang--

Lalu di Kabupaten Banyuasin dan di Muratara, LPTQ Sumsel diwakili oleh Sekretaris KH Agus Jaya. Sedangkan di Lahat dan Mura diwakili Ust H Syamsul Bahri, S.Ag. Dengan alasan KH Mudrik Qori berhalangan hadir.

Namun pelaksanaan STQH di Kabupaten OKUT, OKU Selatan, Empat Lawang, Muaraenim, dan Kota Prabumulih panitia  setempat tidak mengundang LPTQ Sumsel. Sehingga tidak ada pengarahan atau perwakilan LPTQ Sumsel yang hadir pada acara tersebut.

Keputusan Rakerda pada bulan Februari 2022  mengharuskan setiap Kab/Kota untuk memberi informasi, berkoordinasi dan mengundang Pengurus LPTQ Provinsi dalam pelaksanaan MTQ/STQH di Kab/Kitanya. Bahkan direkomendasikan untuk meminta beberapa hakim Provinsi melalui LPTQ provinsi. 

Hal itu untuk tujuan pengawasan dan pembinaan agar MTQ/STQH di Kab/Kota dapat terselenggara dengan baik sesuai Pedoman MTQ/STQH Nasional. 

BACA JUGA:Buka MTQH 2023, Wako Palembang Terima Awards dari LPTQ

Diharapkan MTQ/STQH Kab/Kota dapat menghasilkan pemenang yang berkualitas yang dapat bersaing di Provinsi. Dan  membawa nama harum Kab/Kotanya, bahkan berkontribusi signifikan untuk kafilah Kafilah Sumsel di ajang MTQ/STQH Nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: