Orang Tua Pasien Usus Buntu yang Meninggal Minta Polisi Segera Periksa Oknum Dokter RS BARI Palembang
Herman orang tua pasien DA yang meninggal dunia tetap meminta polisi memanggil oknum dokter yang telah dilaporkan. Foto: dokumen/sumeks.co --
PALEMBANG, SUMEKS.CO - DA (7) pasien yang menderita infeksi usai tiga kali menjalani operasi di RS BARI Palembang meninggal dunia di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSMH Palembang, Minggu 19 Maret 2023 malam.
Pihak keluarga terus meminta polisi segera melakukan penyelidikan dengan memanggil dan memeriksa oknum dokter.
Hal tersebut diungkap orang tuanya Herman (40) di kediamannya tepatnya Jalan Faqih Usman, Lorong Sintren 2, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Senin 20 Maret 2023.
"Kita sudah membuat laporan polisi, kita berharap untuk tindaklanjutnya mohon dijalankan dan yang bersangkutan dipanggil," kata Herman.
BACA JUGA:Pasien Penderita Usus Buntu RS BARI Palembang yang 3 Kali Jalani Operasi Meninggal Dunia
Alamarhumah DA meninggal dunia di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, Minggu 19 Maret 2023 sekitar pukul 21.45 WIB.
"Saya mendapatkan telpon dari dokter, katanya adek meninggal dunia. Sebelum meninggal, kondisi hatinya lemah di angka 80, kalau kata dokter kondisi bagus di angka 90 ke atas. Tidak ada firasat atau mimpi apapun Pak," ujar Herman.
Sementara, Kuasa Hukum Badan Pencari Keadilan Nusantara (BPKN) Edison Wahidin didampingi Billy De Oscar menambahkan, pihaknya turut berduka cita atas berpulangnya anak kliennya Desfa Anjani.
"Almarhum telah berjuang melawan rasa sakitnya mulai 28 Januari hingga 19 Maret. Semoga almarhum ditempatkan di tempat yang terindah oleh Maha Pencipta. Untuk saat ini klien kami masih fokus untuk pemakaman putrinya," ungkap Billy De Oscar.
BACA JUGA:Kondisi Pasien Usus Buntu RS BARI Palembang Kritis, Orang Tua: Mohon Doanya
Disinggung mengenai laporan polisi yang dibuat oleh Herman di Polda Sumsel, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga menemui titik terang.
"Untuk upaya hukum kami tetap akan melakukan tuntutan baik secara pidana, perdata sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia," terangnya.
DA (7) pasien yang menderita infeksi usai tiga kali menjalani operasi di RS BARI Palembang meninggal dunia di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSMH Palembang.
DA dimakamkan usai salat Zuhur di TPU keluarga, tepatnya Desa Talang Peramuan, Pemulutan Ogan Ilir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: