Kondisi Pasien Usus Buntu RS BARI Palembang Kritis, Orang Tua: Mohon Doanya

Kondisi Pasien Usus Buntu RS BARI Palembang Kritis, Orang Tua: Mohon Doanya

Pasien usus buntu yang kritis di RSMH Palembang meninggal dunia setelah dirawat di RSMH Palembang. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - DA (7) pasien yang menderita infeksi usai tiga kali menjalani operasi di RS BARI Palembang saat ini kritis di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSMH Palembang.

Hal tersebut diungkap orang tuanya Herman (40), saat dikonfirmasi SUMEKS.CO, Sabtu 18 Maret 2023 malam. 

"Ya pak, tadi pagi istri saya dipanggil dokter dan mengatakan kondisi DA kritis," kata Herman. 

Menurut Herman anaknya kritis usai menjalani operasi selama lima hari usus buntu di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSMH Palembang.

BACA JUGA:Kondisi Pasien Usus Buntu RS BARI Masih Lemah, Orang Tua Resmi Laporkan Oknum Dokter ke Polisi

"Semalam dibangunkan menggunakan obat, namun tidak bangun bangun," ujar Herman. 

Penyebabnya kata Herman, karena jaringan usus yang terbuka, anaknya pun mengalami banyak infeksi. 

"Kalau jantungnya kata dokter bagus, namun hati sudah tidak menerima lagi," ungkap Herman. 

Herman meminta kepada warga Kota Palembang untuk mendoakan kondisi anaknya agar bisa melewati masa kritis.

BACA JUGA:Sebulan Dirawat, Berat Badan Desfa Tinggal 12 Kg, Kondisi Pasien Usus Buntu Paska Tiga Kali Menjalani Operasi

"Mohon doanya semua. Intinya, saya berharap sekali lagi supaya anaknya bisa sembuh dan melewati masa kritis ini," jelas Herman. 

Sebelumnya, Herman juga menjelaskan, untuk konsumsi makanan, anaknya diberikan vitamin lewat selang infus yang digunakan. 

"Jadi untuk memperbaiki gizinya, anak saya diberikan dokter jaga vitamin melalui selang infus yang digunakannya. Nah untuk makan saya belum tahu, mungkin sama saja diberi lewat selang infus," ujar Herman. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Herman didampingi kuasa hukumnya Edison Wahidin SH MH akhirnya melaporkan oknum dokter RSUD BARI Palembang ke SPKT Polda Sumsel dalam kasus dugaan malapraktik, Rabu 8 Maret 2023 malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: