Walikota Prabumulih Ridho Yahya Terima UHC Award dari Wapres

Walikota Prabumulih Ridho Yahya Terima UHC Award dari Wapres

--

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - PRABUMULIH - Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin memberikan penghargaan kepada 22 provinsi, 334 kabupaten dan kota yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia di Balai Sudirman Jakarta, Selasa 14 Maret 2023.

Kota Prabumulih juga mendapat penghargaan karena mencapai predikat UHC. UHC Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada kepala daerah yang telah berhasil memberikan jaminan kesehatan kepada sedikitnya 95% warga nya melalui program Jaminan Kesehatan Nasional.

Walikota Prabumulih melalui Asisten I Kota Prabumulih, Aris Priadi, mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian UHC di daerahnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih yang telah bekerja keras dan sinergi yang terjalin selama ini sehingga masyarakat Kota Prabumulih bisa terjamin ke dalam Program JKN. 

BACA JUGA:BSB-Bank Mandiri Kerja Sama Layanan Trade Finance

“Dengan telah tercapainya UHC di Kota Prabumulih maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal dalam melayani masyarakat. Ke depan kami akan terus memastikan seluruh penduduk Kota Prabumulih tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN,” ujar Aris.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, Dwi Asmariyati menyampaikan dengan telah UHC-nya Kota Prabumulih, artinya Pemerintah Daerah telah memastikan setiap penduduknya dapat mengakses pelayanan kesehatan tanpa terkecuali.

 “Capaian tersebut merupakan dukungan dan komitmen dari Pemerintah Kota Prabumulih dalam melindungi penduduknya dalam hal jaminan pelayanan kesehatan,” ujar Dwi.

 Sementara itu, dengan tercapainya UHC di setiap daerah, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengapresiasi komitmen Pemda khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: