Pemprov Sumsel Bebaskan Pajak BBNKB untuk Kendaraan Listrik

Pemprov Sumsel Bebaskan Pajak BBNKB untuk Kendaraan Listrik

Gubernur HD.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kabar gembira bagi pemilik sepeda motor listrik. Pasalnya, Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) membebaskan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk seluruh jenis kendaraan listrik.

Gubernur Sumsel H Herman Deru mengungkapkan, upaya pemerintah untuk mendukung transfomasi energi fosil menjadi energi terbarukan terus digencarkan. Bahkan, pemerintah berkomitmen pada 2050 mendatang penggunaan kendaraan listrik bisa tercapai menyeluruh.

"Pemerintah berupaya mentransformasi dari energi fosil ke energi terbarukan," kata Deru saat menghadiri Event Sumeks Elektrik Motor Show 2023 di OPI Mall Palembang, Rabu 15 Maret 2023.

Untuk itu sambung Deru, Pemprov Sumsel mendukung upaya tersebut dengan membebaskan seluruh pajak BBNKB kendaraan listrik di Provinsi Sumsel. Dirinya bahkan sudah menandatangani beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Samsat Prabumulih Gelar Donor Darah Berhadiah Pemutihan Pajak hingga Voucher Umroh

"Pemprov Sumsel membebaskan BBNKB seluruh jenis kendaraan listrik. Sudah saya tandatangani," bebernya.

Sementara itu, Kepala Samsat III Palembang, Deliar Marzoeki mengatakan, pihaknya mendukung penuh upaya yang dilakukan Pemprov Sumsel dalam penghapusan pajak BBNKB kendaraan listrik.

"Tentu kami siap dan mendukung program yang dijalankan pak gubernur," ujarnya dibincangi SUMEKS.CO, Kamis 16 Maret 2023.

Dikatakan Deliar, meski saat ini baru ada beberapa yang membayar pajak kendaraan listrik, namun pihaknya mendorong agar masyarakat yang memiliki kendaraan listrik tak perlu khawatir soal pajak. Terutama pajak BBNKB.

Kendati demikian, Deliar mengungkapkan, yang dibebaskan hanya pajak BBNKB saja. Untuk pajak tahunan masih tetap diwajibkan. Namun tentunya, untuk harga pajak kendaraan listrik dengan kendaraan yang menggunakan bahan bakar sedikit berbeda.

"Yang dibebaskan BBNKB saja. Kalau pajak tahunan tetap wajib," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: