Program Jaga Desa Anggaran Terserap Sepenuhnya Kepentingan Masyarakat

Program Jaga Desa Anggaran Terserap Sepenuhnya Kepentingan Masyarakat

Kajari OKI melakukan sertijab Kasi Datun, di halaman Kejari OKI, Selasa 14 Maret 2023. Foto: Niskiah/sumeks.co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mempunyai program Jaga Desa. Program ini bertujuan untuk kepentingan masyarakat. 

Dikatakan Kepala Kejari OKI, Dicky Darmawan SH, adanya program Jaga Desa khususnya di Kabupaten OKI adalah terpentingnya anggaran yang ada di Desa dapat terserap sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. 

"Kita menginginkan tidak ada kalangan apapun yang harus meringkuk di hotel pordeo diputus oleh hakim. Maka oleh karena itu kita menjaga anggarannya untuk masyarakat," ungkap Kajari, diwawancari awak media usai sertijab Kasi Datun, di halaman Kejari OKI, Selasa 14 Maret 2023. 

Ditegaskan Kajari, pihaknya melayani sehingga saling bersinergi dan mendukung serta bekerjasama semua pihak. Tidak ingin lagi ada laporan-laporan anggaran 2023 yang tidak terserap dengan ketentuannya. 

BACA JUGA:Kejari Prabumulih Gelar Bimtek Program Jaksa Jaga Desa, Optimalkan Penggunaan Dana Desa 2023

"Anggaran desa benar benar harus terserap. Kita bekerjasama membangun Kabupaten OKI. Kita siap mengawal dan mengawasi laju pemerintahan tingkat desa di OKI melalui program Jaga Desa ini," ungkapnya. 

Lanjutnya, program Jaga Desa ini bentuk sinergitas Kejari OKI dengan elemen pemerintahan di OKI hingga yang terbawah. Diman Kejari OKI akan selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa di Kabupaten OKI. 

Program Jaga Desa, pemerintah desa bisa menyampaikan keluhan kepada pihaknya terkait permasalahan ataupun kesulitan di desa. 

"Jadi program Jaga Desa ini akan mempermudah Pemkab OKI dalam mengawasi lajunya pembangunan yang ada di desa-desa. Termasuk mencegah adanya praktek tindak pidana korupsi di tingkat desa,” tukasnya.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: