Kunjungi Palembang, Kepala Basarnas Minta Tambah Peralatan
Henri Alfiandi meninjau kantor SAR Palembang, Selasa 14 Maret 2023. foto: edy handoko sumeks.co--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Badan SAR Nasional Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi meminta Basarnas PALEMBANG untuk memperkuat dan menambah peralatan yang memadai guna mengantisipasi potensi bencana di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Henri Alfiandi, mengungkapkan, potensi bencana dan panggilan emergency di Provinsi Sumsel mencapai 90 persen berasal dari aquatic atau perairan seperti sungai, laut, danau, dan banjir bandang.
"Panggilan kedaruratan baik itu sungai, laut, danau, banjir, dan lainnya menjadi ciri khas Sumsel khususnya di Palembang," kata Henri saat mengunjungi Kantor Basarnas Palembang, Selasa 24 Maret 2023.
Menurut Henri, hal itu disebabkan lantaran Bukit Barisan hingga Palembang memiliki dataran rendah menurun. Sehingga, aliran air banyak menuju daerah lainnya di Sumsel yang mesti diwaspadai oleh masyarakat.
BACA JUGA:Presiden RI Minta Basarnas Edukasi Masyarakat di Tempat Rawan Bencana
"Hal itu mesti kita waspadai khususnya personel Basarnas yang harus siap siaga," imbuh Henri.
Guna mengantisipasi hal itu, Henri menekankan kepada Basarnas Palembang agar menambah dan memperkuat peralatan yang ada yakni, perahu karet dan peralatan lainnya guna memberikan pertolongan kepada masyarakat yang membutuhkan saat bencana banjir melanda.
"Untuk itu perlu menambah dan memperkuat peralatan yang ada. Karena kita garda terdepan untuk memberikan pertolongan kepada masyarakat," ujar Henri.
Henri menyebut, semua yang dimiliki Basarnas Palembang baik dari segi insfratruktur dan peralatan hampir keseluruhan memadai. Seharusnya, Basarnas Palembang sudah bisa naik tingkat menjadi kelas A atau Sumber Daya Manusia (SDM) juga yang harus ditingkatkan dan ditambah lebih banyak lagi.
BACA JUGA:Kepala Basarnas Palembang: Jalin Terus dan Tingkatkan Sinergitas
"Mungkin segera bisa ditingkatkan ke kelas A yakni personil dan peralatannya juga harus ditambah dan ditingkatkan," bebernya
Kendati, untuk menambah personel semuanya dikembalikan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang berwenang untuk memutuskan.
"Peralatan kita semua lengkap. Namun, terkadang terkendala orangnya yang kurang. Dan itu menjadi wewenang pemerintah untuk menambah personel," tandas Henri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: