Dijatuhi Vonis 5 Bulan Penjara, Oknum ASN OKU Selatan yang Digerebek di Hotel: Masih Pikir-pikir

Dijatuhi Vonis 5 Bulan Penjara, Oknum ASN OKU Selatan yang Digerebek di Hotel: Masih Pikir-pikir

Oknum pejabat ASN OKU Selatan dijatuhi vonis lima bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, Banyuasin. Foto: Akda/sumeks.co--

BANYUASIN, SUMEKS.CO - MR (44) oknum pejabat ASN OKU Selatan dijatuhi vonis lima bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, Banyuasin, Selasa 7 Maret 2023. 

Terdakwa MR diketahui digerebek di kamar hotel bersama NS (41), istri orang di kawasan Jakabaring Banyuasin beberapa waktu lalu.

"Dijatuhi vonis lima bulan," kata Ketua Majelis Hakim Syarifa Yana. 

Kemudian majelis hakim menanyakan kepada terdakwa, apakah untuk menerima, menolak atau pikir-pikir atas vonis itu. "Pikir-pikir," kata MR. 

BACA JUGA:Dua Sejoli Digerebek di Hotel, Petugas Temukan Alat Kontrasepsi

Tidak hanya MR, NS juga dijatuhi vonis selama lima bulan penjara. Pembacaan vonis itu terpisah dengan MR, dengan ketua majelis dan anggota Majelis yang sama. 

Sama dengan MR, NS juga pikir-pikir dengan vonis tersebut. 

Febriansyah Jaksa penuntut umum mengatakan kalau pihaknya akan konsultasi dengan pimpinan terkait vonis tersebut. "Kita konsultasi dengan pimpinan" tukasnya.

Sementara, Sudarmono berharap tidak hanya pada vonis yang dijatuhi majelis hakim tersebut. Tapi ia juga berharap terhadap status ASN keduanya untuk dapat dipecat, karena telah mencoreng nama baik kedua institusi. 

BACA JUGA:Suami di Palembang Pergoki Istri Selingkuh dengan Tukang Jamu, Pengakuannya Sudah Sering Begituan

"Dipecat sebagai ASN, karena coreng nama institusi pemerintah," katanya. 

Diketahui, oknum pejabat PNS tersebut bertugas di Inspektorat OKU Selatan berinisial MR (44) digerebek Y yang merupakan suami dari NS (41). 

Y bersama anggota kepolisian, menggerebek NS yang tidak lain istrinya sendiri sedang berbuat asusila dengan MR di dalam kamar hotel.

Kasus dugaan perzinahan yang dilakukan MR dan NS di kamar hotel berbintang ini, sudah dilaporkan korban Y yang tidak lain suami dari NS ke polisi.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: