Bapak Panti Ditahan di Sel Tahanan Khusus

Bapak Panti Ditahan di Sel Tahanan Khusus

--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Polisi memastikan hasil tes kesehatan seluruh anak Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin dalam kondisi sehat. Kabar baik itu disampaikan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib. 

"Dari hasil pemeriksaan medis kami menerima mereka (anak panti) semua negatif HIV," kata Mokhamad Ngajib kepada SUMEKS.CO, Senin 27 Februari 2023. 

Ngajib juga memastikan hingga saat ini kondisi anak-anak panti asuhan masih dalam kondisi baik-baik saja. 

"Dan anak-anak panti ini telah kita evakuasi ke tempat lain yang aman. Lalu dari hasil tes kesehatan, ke 18 anak ini sehat dan tidak tertular HIV si pelaku," ujar Mokhamad Ngajib. 

Sementara, untuk tersangka tambah Ngajib, akan ditahan di sel tahanan khusus dengan terus berkoordinasi dengan tim kesehatan.

"Sel khusus sendiri, sebagai antisipasi penularannya pada tahanan lain," ungkap Ngajib. 

Berkaitan dengan kondisi kejiwaannya dari si pelaku. Menurut keterangan dari istrinya memang sekarang lagi berobat jalan.

Namun Ngajib memastikan pihaknya  juga sudah  koordinasi terkait hal tersebut. Akan tetapi, tegasnya, aksi si pelaku sendiri tidak dapat dibenarkan.

"Kita juga sudah melihat dan datangi langsung RK Charitas Hospital untuk memastikan hal tersebut. Tidak lain, untuk mengetahui sejarah singkat kejiwaan dari pelaku, oleh karena itu, sangat penting untuk proses hukum si pelaku tersebut," tutupnya. 

Sebelumnya, pemilik Panti Asuhan Fisabililah Al Amin berinisial MH (42) resmi ditahan di Rutan Mapolrestabes Palembang, sejak ditetapkan sebagai tersangka. 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, sebelumnya aksi penganiyaan yang menyebar luas media sosial ini tersangka melakukan pembinaan terhadap anak-anak panti asuhan. 

"Menurut keterangan pelaku, usai melakukan pembinaan anak-anak panti itu ternyata banyak yang malas dan tidak disiplin," kata Mokhamad Ngajib di Mapolrestabes Palembang, Senin 27 Februari 2023. 

Dari situ, kata Ngajib, tersangka yang kesal langsung melakukan kekerasan terhadap anak panti yang sudah melakukan kesalahan. 

"Kekerasan terhadap korban yang kami lihat baik secara verbal maupun non verbal," ujar Ngajib. 

Untuk verbal sendiri, lanjut Ngajib, dilakukan tersangka dengan memarahi anak-anak di yayasan Panti Suhan tersebut. 

Sedangkan non verbal atau fisik yang dilakukan dengan menampar, memukul, terutama kepada korban inisial D yang dilakukan terakhir pada tanggal 15-20 Februari 2023. 

"Intinya dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan tindakan kekerasan tersebut sejak tahun 2022 hingga 2023. Untuk motifnya karena pelaku melakukan dalam proses pembinaan terhadap anak-anak dimana anak tersebut ada yang malas, tidak disiplin. Di situlah dia melakukan kekerasan terhadap anak yang melakukan kesalahan," ungkap Ngajib. 

Saat disinggung apakah tersangka mengalami gangguan kejiwaan? Ngajib mengatakan bahwa dari istri tersangka menyampaikan seperti itu.

“Informasi tersebut silakan dan berikan berdasarkan data, ada medical record-nya. Kita akan melakukan kerja sama dan komunikasi dengan pihak RK Charitas Hospital Palembang tempat mereka melakukan pemeriksaan dan perawatan, nanti akan kita buktikan benar tidaknya,” beber Ngajib. 

Tetapi intinya, pada saat tersangka melakukan kekerasan dilihat dari rekaman video dan keterangan saksi-saksi di TKP.

“Pelaku melakukan aksi penganiayaan itu dalam keadaan sadar," tutup Ngajib.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: