Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 1.200 Kg

Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 1.200 Kg

--

PANGKALAN BALAI, SUMEKS.CO - Polres Banyuasin memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,271 kg dengan menggunakan blender. Barang bukti tersebut hasil tangkapan Satreskrim Polres Banyuasin periode Januari 2023.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi’i mengatakan, barang bukti sabu yang di musnahkan berasal dari 8 kasus dan 16 tersangka narkoba berhasil diamankan.

“Barang bukti ini hasil pengungkapan dari Satreskoba Polres Banyuasin periode Januari 2023 sebagai rangkaian proses penyidikan beberapa bulan lalu hasilnya cukup besar,” ujar Kapolres.

“Pelaku membawa barang bukti melalui jalur darat, kita juga mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di RM di Kecamatan Betung maka kita melaksanakan giat penangkapan,” sambung Imam.

Imam mengajak masyarakat untuk memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Banyuasin, untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

“Saya meminta dan mengajak masyarakat untuk menjaga, memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Banyuasin demi selamatkan generasi penerus bangsa,” kata Imam.

Ditegaskan, Imam Syafi’i dari barang bukti yang dimusnahkan tersebut diperkirakan sepuluh ribu jiwa di Sumsel terselamatkan.

Sementara itu, Dirli tim Labfor Polda Sumsel mengatakan saat mengecek keaslian dari barang bukti narkoba tersebut, bahwa barang bukti yang mereka cek asli narkoba.

“Barang bukti atas nama I benar narkoba setelah dicek, sebab berwana biru, sebelumnya berwarna putih, kemudian untuk barang bukti kedua atas nama tersangka HD, juga positif narkoba,” kata dia.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: