Tujuh Kecamatan Dapat PTSL

Tujuh Kecamatan Dapat PTSL

--

LAHAT, SUMEKS.CO - Tahun 2023 ini, tujuh kecamatan di Kabupaten Lahat dapat Program Pendaftaran Tanah Sistematis (PTSL), dengan target 10.000 persil. Kecamatan dimaksud, Kecamatan Lahat, Jarai, Lahat Selatan, Pagar Gunung, Mulak Ulu, Mulak Sebingkai dan Kecamatan Sukamerindu. Hanya saja, masih ada masyarakat tidak menerima informasi adanya program pemerintah pusat ini.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lahat, Joni Effendi SH MKn mengakui, kouta PTSL untuk Kabupaten Lahat sudah dikeluarkan. “Ya sudah ada kuotanya, coba langsung tanya dengan Yogi (pegawai BPN Lahat),” tuturnya.

Rincian PTSL Kecamatan Jarai di Desa Serambi 100 persil, Pamah Salak 800 persil, Pelajaran 300 persil, Sadan 300 persi, Bandar Aji 150 persil, Pagar Dewa 125 persil. Lalu Kecamatan Lahat Selatan, Desa Nantal 400 persil, Tanjung Tebat 450 persil, Banjar Negara 300 persil. Kemudian Kecamatan Lahat Kelurahan Bandar Jaya 1.000 persil.

Selanjutnya Kecamatan Pagar Gunung, Desa Danau 1.000 persil, Desa Siring Agung 300 persil. Kecamatan Mulak Ulu, Desa Babatan sebanyak 1.000 persil, Karang Lebak 300 persil. Berikutnya Kecamatan Mulak Sebingkai, Desa Keban Agung 1.000 persil, Penandingan 925 persil, Lubuk Dendan 700 persil dan Jadian Baru 700 persil. Terakhir Kecamatan Sukamerindu, Desa Karang Cahya  sebanyak 150 persil.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: