Kewajiban Pemerintah Memberikan Perlindungan anak
RAPAT : Drs H Emran Tabrani MSi memimpin rapat Gugus Tugas KLA Tahun 2023.--
MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Mewujudkan Kabupaten Muara Enim sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) sudah menjadi kewajiban karena sebagai pemerintah memiliki tanggungjawab dalam memberikan perlindungan, pemenuhan hak-hak dan kewajiban anak tanpa terkecuali dan itu perlu penguatan sinergitas lintas sektor.
Penegasan itu, disampaikan Plt Bupati Muara Enim melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs H Emran Tabrani MSi, saat memimpin rapat Gugus Tugas KLA Tahun 2023 yang digelar Pemkab Muara Enim melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Muara Enim di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Kantor Bupati Muara Enim, Rabu 22 Februari 2023.
Dalam rapat tersebut hadir beberapa Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Muara Enim, seluruh Camat, perwakilan Organisasi Wanita, dan perwakilan perusahaan.
Untuk itu, Asisten I meminta kepada seluruh pihak terkait terutama yang termasuk dalam gugus tugas agar dapat menyampaikan informasi secara rinci tentang strategi yang telah ataupun akan dilaksanakan sehingga target kita untuk mencapai KLA tingkat utama di tahun 2023 ini dapat terwujud, syukur-syukur bisa ke tingkat KLA (paling tinggi).
BACA JUGA:Ini Agenda dan Hasil Babak 16 Besar Liga Champions 2023
“Tapi ingat, disamping target tersebut ada hal yang lebih penting yaitu sarana prasarana yang memang secara nyata ada di lapangan dan dirasakan oleh masyarakat. Itu yang paling pokok,” ujarnya.
Kita boleh mengejar peringkat tetapi kondisi di lapangan harus betul-betul didukung oleh kondisi yang nyata sehingga nantinya menurut penilaian tim dari Kementerian, Kabupaten Muara Enim memang layak sebagai Kabupaten Layak Anak, terkait dokumen pendukung, itu tidak usah diragukan lagi, tetapi sarana prasarana yang ada di lapangan ini harus secara kontinuitas kita pelihara dan selalu kita tingkatkan, terang Asisten.
“Perlindungan hak anak dalam pembangunan sangat penting dilakukan karena sebagai upaya untuk mewujudkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing dimasa sekarang dan yang akan datang,” pungkas Emaran.
Untuk diketahui, KLA adalah Kabupaten dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlidungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Banyuasin Kejar Peringkat Sebagai Penghasil Gabah Terbesar
Disela paparan terkait apa yang sudah dan akan dilakukan dalam KLA Muara Enim oleh Kadin PPPA Vivi Mariani tadi, Asisten I bersama Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Perwakilan Kejaksaan Negeri Muara Enim, Perwakilan Pengadilan Negeri Muara Enim, dan Perwakilan Polres Muara Enim serta Ketua Gugus Tugas KLA Muara Enim, menyerahkan Pelakat dan Piagam penghargaan kepada UPTD Puskesmas Tanjung Enim sebagai Puskesmas yang sudah terstandarisasi Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP) pada tahun 2022.
Kemudian SD Lematang Lestari Muara Enim sebagai sekolah yang terstandarisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) dari Kementerian PPPA RI dan satu-satunya Puskesmas dan SD yang terstandarisasi di Provinsi Sumatera Selatan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: