Kemenkumham Sumsel: Lubuklinggau Segera miliki Unit Kerja Keimigrasian

Kemenkumham Sumsel: Lubuklinggau Segera miliki Unit Kerja Keimigrasian

--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Herdaus, Rabu 22 Februari 2023 mengatakan bahwa dalam waktu tidak lama lagi rencana pembentukan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas II Non TPI Muaraenim di Kota Lubuklinggau akan segera terwujud.

Herdaus menjelaskan bahwa, kepastian tersebut usai telah dilakukannya penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Silmy Karim bersama Wali Kota Lubuklinggau, H SN Putra Sohe, Selasa 21 februari 2023, bertempat di ruang pertemuan gedung Dirjen Imigrasi, Kemenkuham, Jakarta Selatan.

Pada kesempatan tersebut, dikatakan Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim bahwa, Direktorat Jenderal Imigrasi pada prinsipnya siap mendukung harapan Walikota Lubuklinggau akan hadirnya Kantor Imigrasi di Kota Lubuklinggau.

“Kami siap mendukung, karena salah satu fungsi Keimigrasian yaitu melayani masyarakat,” kata Silmy Karim.

BACA JUGA:Polisi Gelar Pra Rekontruksi Kasus Pencurian Mobil Honda Brio yang Hilang di Parkiran Lippo Plaza Lubuklinggau

Sementara itu, Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Pemerintah Daerah Lubuklinggau akan siap untuk memenuhi segala sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk berdirinya Kantor Imigrasi,” ucapnya.

Sebelumnya Pada hari Senin, tanggal 20 Februari 2023, Tim Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muaraenim bersama Tim Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sumatera Selatan yang dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian Herdaus, melaksanakan pendampingan Tim Pemerintah Kota Lubuklinggau di Ruang Pertemuan Lt. 12 Direktorat Kerja Sama Keimigrasian.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya mengapresiasi atas terjalinnya kerjasama tersebut. Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya menyatakan siap mendukung penuh operasional UKK dan peningkatan menjadi Kanim Klas III Lubuklinggau setelah proses hibah kantor/gedung dan lahan yang juga akan segera dibangun oleh Pemkot Lubuklinggau.

BACA JUGA:Harapan Presiden Jokowi Saat Buka Muktamar XVIII Pemuda Muhammadiyah

Menurut Kakanwil Ilham Djaya langkah tersebut juga sebagai perwujudan menjadikan Kanwil Kemenkumham Sumsel menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun ini.

Disamping itu, Kakanwil Ilham Djaya meyakini dengan kehadiran Imigrasi di Lubuklinggau akan memberikan dampak besar bagi wilayah setempat.

“Melihat potensi Kota Lubuklinggau dan Kabupaten di sekitarnya maka dengan adanya UKK Keimigrasian ini masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi untuk pelayanan paspor, semoag dalam waktu dekat UKK Lubuklinggau segera bisa beroperasi, melakukan pelayanan,” ungkapnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: