Akses Jalan Menuju SMK Negeri 3 Kayuagung Dibuka, Polres OKI Banjir Karangan Bunga
Jejeran karangan bunga di depan halaman Polres OKI, sebagai ucapan terima kasih dibukanya akses menuju SMK Negeri 3 Kayuagung. Foto: dokumen/sumeks.co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Polres OKI dibanjiri karangan bunga sebagai ucapan apresiasi dari masyarakat, siswa, wali murid dan para guru.
Karangan bunga berjejer di halaman depan Mapolres OKI Polda Sumsel, Jumat 17 Februari 2023.
Karangan bunga tersebut sebagai ungkapan rasa syukur serta dukungan, juga terima kasih kepada Polres OKI, yakni telah membantu membuka akses jalan menuju SMK Negeri 3 Kayuagung yang telah diblokir.
Pemblokiran akses jalan itu diduga dilakukan oleh pengklaim ahli waris menuju SMK Negeri 3 Kayuagung dan hutan kota.
BACA JUGA:Blokir Jalan Dibuka, Siswa dan Siswi SMK Negeri 3 Kayuagung Kembali Sekolah
Kini akses jalan tersebut sudah dibuka sehingga masyarakat termasuk siswa dan para guru bisa kembali melintasi jalan yang ada.
"Selamat dan dukungan Polres OKI ungkap kasus penyerobotan pemblokiran jalan umum Kedaton SMKN 3 Kayuagung," tulis masyarakat dalam karang bunga itu.
"Terima kasih Kapolres OKI kini anak-anak kami bisa belajar dengan tenang," ucapan karangan bunga dari seluruh wali murid SMKN 3 Kayuagung.
"Terima kasih Kapolres OKI saat ini proses belajar mengajar di SMKN 3 Kayuagung sudah bisa berjalan baik," karangan bunga dari Seluruh Dewan Guru SMKN 3 Kayuagung.
BACA JUGA:Blokir Jalan Dibuka, Warga Leluasa Lintasi Hutan Kota Kayuagung
Sementara itu, Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, SIK SH MH, membenarkan jika Polres OKI banyak terima karangan bunga dari berbagai pihak sebagai bentuk dukungan dan juga ungkapan terima kasih karena telah membantu proses pembukaan jalan yang telah diblokir.
Kapolres OKI juga mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh semua stakeholder serta masyarakat dalam proses penegakan hukum sehingga masyarakat dapat melaksanakan aktivitas.
Begitu juga para siswa-siswi SMKN 3 Kayuagung dapat melaksanakan proses belajar mengajar dengan nyaman dalam mengapai cita-citanya.
Ditambahkan, Kapolres, saat ini sat reskrim polres OKI telah menetapkan tiga tersangka terkait tindak pidana penutupan jalan umum yang dapat berdampak membahayakan bagi keselamatan lalulintas.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: