Pria Asal Lubuklinggau dan Musi Rawas Ini Bikin Masalah, Diringkus Anak Buah AKP Robi Sugara
Tersangka Ajun dan Hendra yang diringkus Tim Macan Polres Lubuklinggau. Foto: dokumen/sumeks.co--
BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Sudah Pecat Empat Anggota Terlibat Narkoba
Lalu datang seorang temannya yang bernama Deo. Deo datang membawa satu unit Sepeda Motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi. Saat itu Ajun sempat bertanya kepada Deo "Motor siapa ini", lalu dijawab Deo "Dak perlu tahu".
Setelah itu, tersangka Ajun, pergi ke Rumah Makan Simpang Raya untuk membeli nasi bungkus nasi. Saat kembali ke kontrakan, datang Aroban (saksi sekaligus korban anirat), dan pamannya bernama Hendra.
Disana Aroban dan Hendra menanyakan motor yang terparkir di depan kontrakan tersangka Ajun. Motor tersebut rupanya milik Aroban, yang ketika itu ditinggal kabur oleh Deo, di depan kontrakan Ajun.
Melihat motor di depan kontrakan itu, Aroban menuduh Ajun terlibat penggelapan sepeda motornya miliknya sehingga terjadi cekcok mulut.
BACA JUGA:Bobol ATM Modus Ganjal Tusuk Gigi Marak Lagi, Polres Lubuklinggau Tangkap Pelakunya
Aroban mencoba mencekik leher Ajun, namun ditepisnya, lalu Ajun masuk ke arah dalam rumah di dapur kontrakannya, mengambil sebilah pisau dapur, kemudian mengejar Aroban sampai ke jalan.
Sampai di jalan Ajun menusuk Aroban sebanyak tiga kali di bagian bawah ketiak sebelah kiri, dan satu kali menyayat muka di atas hidung.
Seketika kejadian itu membuat heboh warga sekitar, dan keributan itupun dihentikan warga.
Kala itu tersangka Ajun kabur, sementar korban Aroban dibawa ke RSUD Dr Sobirin, oleh pamannya Hendra, dibantu warga setempat.
BACA JUGA: Bongkar Rumah Teman, Bowo Diringkus Tim Macan Polres Lubuklinggau
"Jadi tersangka Ajun adalah residivis kasus 363 KUHP. Dia juga mengaku telah melakukan penusukan terhadap korban Aroban sebanyak empat kali," pungkas AKP Robi Sugara.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: