Tersandung Kasus Pembunuhan, Kades Tampang Baru Divonis 2 Tahun Perkara ADD
Sidang pembacaan putusan terdakwa Syukri alias Anang di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Senin 13 Februari 2023. foto: fadli sumeks.co--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: