Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membakar Lahan

Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membakar Lahan

HIMBAU : Polsek Rambang Lubai melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat Rambang Lubai di wilayah hukum Polsek Rambang Lubai.--

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) terutama membuka lahan dengan cara dibakar.

Polsek Rambang Lubai melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat Rambang Lubai di wilayah hukum Polsek Rambang Lubai, Kamis 9 Februari 2023.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIK MH Melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Hendrinadi SH MH, mengatakan Memasuki musim kemarau sangat penting untuk memberikan himbauan tentang Karhutla guna mengingatkan warga agar bersama-sama mencegah supaya tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan.

“Himbauan kami berikan kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya pekebun agar paham aturan-aturan tentang Karhutla dan akibat yang ditimbulkan. Apabila terjadi karhutla serta sangsi Hukuman pidana kurungan maupun sangsi denda apabila membakar hutan dan lahan,” ucapnya.

BACA JUGA:Dinkes Muara Enim Sidak Toko Apotik dan Toko Obat

Selain itu, lanjut Kapolsek, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada warga apabila melihat ada sumber api untuk segera dipadamkan dan memberikan informasi kepada petugas Karhutla atau Polsek Rambang Lubai sehingga bisa cepat ditanggulangi.

Kemudian kepada masyarakat pemilik lahan untuk menjaga sumber air agar tetap ada dan menghimbau agar warga tidak membuka lahan dengan cara membakar.(*)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: