Pelaku Pencurian Sapi di Lempuing OKI Ditangkap Polisi, Begini Modusnya

Pelaku Pencurian Sapi di Lempuing OKI Ditangkap Polisi, Begini Modusnya

Tersangka Nurrohim pencurian sapi di Desa Cahya Bumi digiring menuju ke sel tahanan Mapolsek Lempuing, Kamis 9 Februari 2023. Foto: dokumen/sumeks.co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Polsek Lempuing berhasil mengungkap kasus pencurian sapi di Desa Cahya Bumi, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 

Petugas mengamankan tersangka Nurrohim (28) saat bersembunyi di Desa Tanjung Sari 2, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI. 

Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kapolsek Lempuing AKP AK Sembiring menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan pemilik ternak bahwa tiga ekor sapi peliharaannya yang disimpan di kandang telah hilang dicuri. 

Korbannya adalah Erni Anggraini (28), warga Dusun 2, Desa Cahya Bumi, Lempuing OKI. Korban mendapati tiga ekor sapi miliknya tidak berada di kandangnya sekira pukul 07.00 WIB Senin 6 Februari 2023.

BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Ringkus 5 Spesialis Pelaku Pencuri Sapi di Rambutan, 2 Ditembak

"Senin sekitar pukul 10.00 WIB kita menerima laporan dari Erni Anggraini yang telah kehilangan dua ekor sapi babon dan satu ekor anakan sapi," ujar Kapolsek, Kamis 9 Februari 2023.

Setelah adanya laporan tersebut, segera menerjunkan anggota Tim Macan Komering untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan dilakukan penyelidikan.

Di hari yang sama, tepatnya sekitar pukul 20.00 WIB, pihaknya mendapat informasi dari warga jika ketiga ekor sapi tersebut tengah berada di Kecamatan Semendawai Timur, Kabupaten OKU Timur.

"Setelah kita datangi, memang benar adanya sapi-sapi tersebut dititipkan oleh pelaku kepada temannya," katanya. 

BACA JUGA:6 Sapi Peternak di OKI Positif Penyakit LSD, Disbunnak Langsung Karantina

Mendapati hal tersebut, anggota segera menginterogasi pemilik tempat penitipan hewan curian.

Rupanya, saksi Supangat (pemilik tempat) menceritakan sosok pelaku pencurian merupakan pedagang atau blantik sapi yang bernama Nurrohim (28).

"Hingga akhirnya kami pun langsung menuju tempat persembunyian pelaku di Desa Tanjung Sari 2, Kecamatan Lempuing Jaya dan pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Pelaku mengakui perbuatannya," kata Kapolsek. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku digiring ke Mapolsek Lempuing untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: