Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap di Bekasi
Densus 88 AT Polri. foto: jpnn.com--
JAKARTA, SUMEKS.CO - Salah satu anggota Densus 88 Antiteror Polri menjadi pelaku pembunuhan terhadap seorang sopir taksi online di Depok, Jawa Barat.
Korps pasukan elite Polri itu pun langsung bergerak cepat memburu pelaku. Densus 88 Antiteror langsung bergerak melakukan pengejaran.
Kabag Ban Ops Densus 88 AT Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan bahwa pimpinan langsung menginstruksikan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Komitmen pimpinan untuk mendukung penyidikan terhadap tersangka HS sudah dilakukan sejak awal, di mana setalah kejadian peristiwa pembunuhan tersebut, pihak Densus 88 AT Polri langsung membentuk tim untuk melakukan pengejaran,” kata Aswin Siregar kepada wartawan, Rabu 8 Februari.
BACA JUGA:Densus 88 Antiteror Tangkap 3 Terduga Teroris di Sumenep
Tersangka Bripka HS sendiri berhasil ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Dia langsung diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum pidana.
“Berhasil menangkap pelaku kemudian diserahkan kepada Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya untuk proses hukum selanjutnya,” jelas Aswin.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan tersangka pembunuhan sopir taksi daring di Depok, Jawa Barat adalah seorang anggota Detasemen Khusus 88 (Densus) 88 dengan inisial Bripka HS.
“Sudah ditetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu juga (waktu kejadian),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Jakarta, Selasa (7/2).
BACA JUGA:Termasuk Anggota Fatwa MUI, Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris Kelompok JI
Trunoyudo menjelaskan, saat kejadian, Polres Metro Depok, Jawa Barat langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. “Setelah melakukan proses penyelidikan di dapat hasil dari olah TKP yaitu satu identitas tersangka yang kemudian langsung mengamankan pelaku pada pukul 16.30 di Puri Persada, Desa Sindang Mulya, Bekasi, Jawa Barat,” kata Trunoyudo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: