Penandatanganan MoU Uuniversitas Bina Darma Palembang dengan Ombudsman RI

Penandatanganan MoU Uuniversitas Bina Darma Palembang dengan Ombudsman RI

--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Universitas Bina Darma Palembang menyambut hangat kedatangan Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI), Mokhammad Najih ,S.H.,M.Hum.,Ph.D beserta Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatra Selatan dan staff Ombudsman pusat pada Kamis, 2 Januari 2023 di Ruang Rapat Prof. Dr. H. Zainuddin Ismail S.E., M.M.

Pada kegiatan tersebut tampak hadir Dr. Sunda Ariana, M.Pd., M.M. selaku Rektor Universitas Bina Darma, Wakil Rektor Bidang Akademik M. Izman Herdiansyah, S.T., M.M., Ph.D, Ria Andryani, M.M, M.Kom selaku Wakil Rektor Bidang SDM, Keuangan dan Umum.

Kegiatan yang berlangsung yakni penandatanganan MoU dan MoA antara Prodi Magister Manajemen, Magister Ilmu Komunikasi, Psikologi, dan Ilmu Komunikasi dengan Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatra Selatan.

Tujuan dari penandatanganan MoU dan MoA tersebut adalah untuk meningkatkan kemampuan sumber daya yang dimiliki oleh kedua belah pihak, agar lebih berhasil dalam pembinaan dan pengembangan bersama, khususnya dalam pengembangan Tridharma Perguruan Tinggi.

BACA JUGA:7 APK Pinjol Cair Puluhan Juta Dalam Hitungan Menit, Syarat Modal KTP

Pada rapat tersebut juga membahas program kerja yang akan dilakukan antara lain:

(1) pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat;

(2) pengembangan kompetensi sumber daya manusia;

(3) perbantuan tenaga ahli;

(4) perbantuan pengembangan perguruan tinggi;

(5) lokakarya, pelatihan, seminar, pameran, dan kegiatan ilmiah lainnya;

(6) pelaksanaan Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka;

(7) kuliah kerja nyata tematik (KKNT).

“Dalam upaya mewujudkan good governance, pelayanan publik memerlukan keterlibatan masyarakat. Sinergi antara perguruan tinggi sebagai pusat riset dan Ombudsman dapat membantu dalam memperkuat kompetensi dan kerja kolaboratif dalam memperbaiki pelayanan publik,” ujar Ketua Ombudsman RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: