Bejat, 6 Pemuda di Palembang Gilir Anak 15 Tahun di Rumah Kosong

Bejat, 6 Pemuda di Palembang Gilir Anak 15 Tahun di Rumah Kosong

Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah. Foto: Deny/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Enam orang pemuda di Palembang dilaporkan telah menggilir seorang anak bawah umur di sebuah rumah kosong.

Aksi bejat pemuda itu dilakukan tersangka di sebuah rumah kosong yang ada Jl Rawasari, Lr Purnama, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang, Rabu 4 Januari 2023 lalu. 

Menurut WIY (50), ayah korban, awal kejadian bermula saat anaknya tidak pulang ke rumah seharian pada tanggal 4 Januari, sehingga WIY memutuskan untuk melapor orang hilang di Polsek Sako Palembang. 

"Selang beberapa jam membuat laporan anak saya dan temannya ketemu dan kami kembali lagi ke Polsek, untuk memberitahukan kalau anak kami sudah ketemu," kata Wiy kepada SUMEKS.CO, Jumat 27 Januari 2023. 

BACA JUGA:Diimingi Uang Jajan, Ayah Bejat di Lubuklinggau Rudapaksa Anak Tiri

WIY menjelaskan, dalam pengakuan anaknya yang selama beberapa jam tidak pulang ke rumah. Hal ini karena handphone dia dan temannya, dipegang salah satu pelaku sehingga tak bisa menghubunginya. 

Setelah ketemu dan melakukan pendekatan, akhirnya diketahui jika anaknya telah menjadi korban asusila dan dilakukan oleh tujuh pelaku. 

"Saat saya lakukan pendekatan, anak saya mengaku sudah diperkosa enam pelaku dalam dua waktu berbeda," ujar Wiy. 

Mengetahui hal itu dirinya langsung melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang. 

BACA JUGA:6 Kali Selama 2 Hari Berturut-turut, Oknum Mahasiswa PTN di Palembang Rudapaksa Siswi SMP

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah membenarkan telah anggotanya mengamankan enam pelaku pemerkosaan. 

Keenam pelaku yakni berinisial RK, DK, RM, JJ, FR, RZ, yang berusia antara 12 tahun hingga 17 tahun. Pelaku ini juga seluruhnya warga Sematang Borang Palembang. 

"Terhitung 1x24 jam setelah menerima laporan korban, anggota kita langsung bergerak dan menjemput beberapa pelaku di rumahnya masing-masing. Dari hasil pengembangan akhirnya keenam pelaku kami tangkap semua," kata Haris Dinzah. 

Dikarenakan pelaku terbilang anak di bawah umur, maka para pelaku dititipkan di Rutan anak dan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: