Sumsel Rekrut 10 Komisioner KPAD, ini Jumlah yang Mendaftar
Timsel KPAD Sumsel.--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Provinsi Sumatera Selatan segera memiliki Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD). Hal ini akan terlaksana usai dilakukan uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi V DPRD Sumatera Selatan.
Sebanyak 24 peserta yang mendaftar KPAD Provinsi Sumatera Selatan. Dari jumlah tersebut, nantinya akan diseleksi kembali sehingga yang diterima untuk menjadi KPAD Sumatera Selatan berjumlah 10 orang.
"InsyaAllah dalam waktu dekat Komisi V DPRD Sumsel akan segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan," kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan, Mgs Syaiful Pasti saat dikonfirmasi, Kamis 26 Januari 2023.
Dikatakan Syaiful, kepastian Sumatera Selatan dalam waktu dekat akan memiliki KPAD melalui hasil sharing dengan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah beserta jajaran.
BACA JUGA:RP Pelaku Cabul Dikenakan UU No 23/2002 Tentang Perlindungan Anak
"Ya, Sumatera Selatan akan memiliki Komisioner KPAD," ujar Syaiful.
Syaiful menilai, Sumatera Selatan harus segera memiliki KPAD. Mengingat, saat ini banyak kasus kekerasan bahkan bulying terhadap anak di Sumatera Selatan. Hal ini tentu menjadi kekhawatiran sendiri bagi para orang tua saat anaknya berada diluar pengawasan.
"Ini penting sekali kita lakukan guna memberikan rasa aman terhadap anak, dan menghilangkan rasa kekhawatiran orang tua," kata Syaiful.
Lebih lanjut Syaiful menuturkan, dengan adanya KPAD di Sumatera Selatan, diharapkan dapat menjalankan tugas, terus melakukan berbagai upaya adaptasi, terobosan dan inovasi pengawasan guna menciptakan kualitas penyelenggaraan perlindungan anak semakin efektif.
"Harapan kita dapat menjadi terobosan dan inovasi yang bisa menaungi seluruh anak di Sumatera Selatan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: