Niat Ingin Menjual iPhone 12 Pro Max, Mahasiswa Bernama Agustus Malah Dapat iPhone XR
Korban Agustus saat membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang setelah tertipu oleh seorang pria saat COD. Foto: dokumen/sumeks.co--
"iPhone XR yang dijaminkan oleh pelaku tak bisa dibuka karena pakai sandi," ungkap Agustus.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah membenarkan telah menerima laporan penggelapan handphone.
BACA JUGA:Pernah Dapat iPhone 12 Pro Max, Pelaku Jambret : Saya Lupa Sudah Berapa Kali Beraksi
BACA JUGA:2 Pelaku Jambret Buang iPhone Bella Safira ke Sungai Musi
"Laporan korban sudah diterima anggota kami di SPKT dan segera akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang," terangnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: