Usualan Kenaikan BPIH 2023 Dibahas Bersama DPR, Semoga Hasilkan Nilai Ideal

Usualan Kenaikan BPIH 2023 Dibahas Bersama DPR, Semoga Hasilkan Nilai Ideal

Ibadah Haji 2023/1444H-foto:doksumeksco-

SUMEKS.CO, Inilah alasan utama Kemenag mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dulu bernama Ongkos Naik Haji (ONH)  tahun ini naik dibanding 2022. 

Usulan pemerintah melaui Kemang ini saat ini masih dibahas bersama Komisi VIII DPR. Semoga menghasilkan komposisi atau nilai yang paling ideal.

Diketahui, kenaikannya sebesar Rp514.888,02. Sebab, rata-rata BPIH yang diusulkan tahun ini adalah Rp98.893.909,11. Sementara rerata BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09.

Mengapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah dalam usulan pemerintah naik signifikan jika dibanding Bipih tahun 2022? 

Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief kenaikan terjadi karena perubahan skema prosentase komponen Bipih dan Nilai Manfaat. 

BACA JUGA:Soal Usulan Biaya Haji 2023 Rp69 juta, Begini Penjelasan Ketua Komnas Haji

Pemerintah mengajukan skema yang lebih berkeadilan dengan komposisi 70% Bipih dan 30% nilai manfaat.

"Agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantre keberangkatan, tidak tergerus habis," terang Hilman Latief di Jakarta, Sabtu 21 Januari seperti dilansir laman kemenag.go.id. 

Menurutnya, pemanfaatan dana nilai manfaat sejak 2010 sampai dengan 2022 terus mengalami peningkatan. 

Pada 2010, nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal yang diberikan ke jemaah hanya Rp4,45 juta. Sementara Bipih yang harus dibayar jemaah sebesar Rp30,05 juta. Komposisi nilai manfaat hanya 13%, sementara Bipih 87%. 

Dalam perkembangan selanjutnya, komposisi nilai manfaat terus membesar menjadi 19% (2011 dan 2012), 25% (2013), 32% (2014), 39% (2015), 42% (2016), 44% (2017), 49% (2018 dan 2019). 

Karena Arab Saudi menaikkan layanan biaya Masyair secara signifikan jelang dimulainya operasional haji 2022 (jemaah sudah melakukan pelunasan), penggunaan dan nilai manfaat naik hingga 59%. 

"Kondisi ini sudah tidak normal dan harus disikapi dengan bijak," jelasnya.

BACA JUGA:Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp69 Juta, Calon Jemaah di Palembang Menjerit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: