Kepala BNNP dan Ka BINDA Babel Sambangi Kanwil Kemenkumham, Ada Apa ?

Kepala BNNP dan Ka BINDA Babel Sambangi Kanwil Kemenkumham, Ada Apa ?

--

PANGKALPINANG, SUMEKS.CO - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Babel, Brigjen Pol MZ Muttaqien, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Babel, Imam Santoso, Jumat 20 Januari 2013 pagi sambangi Kanwil Kemenkumham Babel.

Kedatangan keduanya sebagai narasumber dalam kegiatan Konsultasi Teknis pembentukan dan tusi anggota Unit Intelijen Pemasyarakatan.

Peserta kegiatan ini adalah para kalapas, Ka Rutan, Ka Bapas dan Ka Rupbasan serta para pejabat pemasyarakatan yang terkait masalah keamanan jajaran Kemenkumham Babel.

Hal tersebut disampaikan Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto.

BACA JUGA:Wabup Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah Bakal Dilantik 25 Januari 2023 Mendatang?

Ketika jadi narasumber Ka BNNP M.Z Muttaqien menjelaskan tentang tugas dan fungsi BNNP, sinergi BNNP dengan Kanwil Kemenkumham terkait Lapas Bersih dari Narkoba (Lapas Bersinar), serta perlunya upaya deteksi dini, dan Kiat Pemberantasan Narkoba di dalam Lapas.

Sementara itu Kepala BINDA Babel, Imam Santoso, menyampaikan paparan tentang peran strategis lembaga Intelijen Negara.

Juga sekilas tentang Penyelidikan, Pengamanan dan Penggalangan sebagai bagian dari kegiatan intelejen.

bertindak sebagai narasumber lainnya adalah Kabid Brantas BNNP Babel, Kombes Pol Dinar Widarko yang menjelaskan teknis mengungkap jaringan narkoba.

BACA JUGA:Papan Bunga Ucapan Pelantikan Wabup Muara Enim dari Susilo Bambang Yudhoyono Ikut Ditarik, Ada Apa?

Sedangkan Kabag Opsin BINDA Babel , Asep Sujana menjelaskan mengenai teknik-teknik yang digunakan dalam intelijen.

Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto menyampaikan terima kasih kepada Ka BNNP dan KABINDA Babel atas sinergi yang telah baik selama ini.

Menurut Harun Pihaknya terus bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di lapas/Rutan.

Selain itu juga lakukan deteksi dini untuk cegah gangguan kamtib. Serta lakukan upaya rehabilitasi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan perkara narkotika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: