Daftar Haji Plus Sekarang, Waiting List Haji 2023 Mengular Nyaris Hingga 40 Tahun

Daftar Haji Plus Sekarang, Waiting List Haji 2023 Mengular Nyaris Hingga 40 Tahun

Indonesia resmi dapat kuota haji 221.000. Tahun pertama penyelenggaraan ibadah haji kuota normal setelah pandemi. foto: sumeks.co--

SUMEKS.CO  - Alternatif jika ummat Islam ingin berangkat haji 2023, bisa melalui keberangkatan haji Ongkos Naik Haji Plus (ONH Plus). 

Waktu tunggu keberangkatan haji plus 2023 hanya 5 hingga 7 tahun. Berbeda keberangkatan haji reguler, daftar mengular 30 hingga 40 tahun.

Estimasinya, jika melakukan pendaftaran haji 2023, berangkat tahun 2029. Tentunya ada konsekuensinya, seandainya menggunakan jalur ONH Plus.

Biaya yang dikeluarkan untuk menunaikan rukun Islam ke-5 itu, lebih besar dibandingkan  haji 2023 reguler.

BACA JUGA:Waiting List Membludak, Mungkin Terlewat, Simak 6 Cara Efektif Daftar Haji dan ONH Plus tahun 2023

BACA JUGA:Segini Estimasi Biaya Haji Reguler Tahun 2023, Kemenag Akan Bahas Biaya Haji Bersama Komisi VIII DPR RI

Rate ONH plus 2023 mulai USD 9000 hingga USD 12.000.

Waiting List haji 2023 terus membengkak. Walaupun pemerintah Arab telah mengembalikan kuota haji Indonesia ke angka normal. 

Malah,  waiting list haji 2023 tetap saja hingga 30 hingga 40 tahun, baru bisa berangkat haji. Bayangkan!.

Program Ongkos Naik Haji (ONH) Plus atau Haji Plus 2023 adalah haji resmi dan masuk kuota haji pemerintah RI. 

Haji PLus juga diatur Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 dalam Pasal 8, tentang  

Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Namun, haji plus atau ONH Plus, ada yang harus dicermati calon jemaah haji.

Jangan sampai tergiur, sehingga sembarangan memilih biro travel haji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: