Kemenkumham Babel Sambangi Sekretariat DPRD Bangka Bahas JDIH
--
PANGKALPINANG, SUMEKS.CO – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Babel, Eva Gantini, Rabu 18 Januari 2023 mengatakan bahwa Tim Subbidang Penyuluh Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) Kanwil Kemenkumham Babel telah sambangi Sekretariat DPRD Bangka.
Kunjungan ini terkait koordinasi pelaporan pelaksanaan pengelolaan JDIH tahun 2022 melalui aplikasi JDIHN E-Report. “Kami berharap agar Sekretariat DPRD Bangka dapat mengisi JDIHN E-Report tepat waktu,” kata Eva Gantini.
Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Babel, Eko Saputro mengatakan pelaporan melalui Aplikasi JDIHN E-Report ini wajib dilakukan oleh setiap anggota JDIHN. Karena akan menjadi dasar penilaian dan monitoring dari Pusat JDIHN terkait pengelolaan JDIH yang dilaksanakan oleh anggota di tingkat daerah.
“Juga menjadi dasar pemberian penghargaan bagi anggota JDIH berprestasi,” kata Eko.
BACA JUGA:Pembobol Ruko di Terminal Pasar Kayuagung Ditangkap, Pelaku Gasak Uang Rp280 juta
Menurut Eko, JDIHN atau Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional JDIHN merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat. (Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional).
Sebanyak 17 anggota JDIH Babel yang terdiri dari seluruh Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi Babel. Juga Seluruh Bagian Hukum Kabupaten/Kota di Babel, serta Biro Hukum Setda Provinsi Babel. Ditambah dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Babel telah terdaftar dan terintegrasi ke JDIHN.
Pada tahun 2022, Kanwil Kemenkumham Babel berhasil meraih predikat Pengelola JDIH Terbaik 5 Kategori Kanwil Kemenkumham.
Penghargaan ini diperoleh pada kegiatan Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2022 yang dilaksanakan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, dan diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly.
BACA JUGA:Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara pada Perkara Pembunuhan Berencana Brigadir J
Turut hadir dalam kegiatan di sekretariat DPRD Bangka tersebut Kasubbid Luhbankum dan JDIH, Muhamat Ariyanto, beserta jajaran. Sedangkan dari Sekretariat DPRD Bangka dihadiri oleh Kabag Umum dan Perlengkapan, Al Imran.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: