Ini Jumlah Warga OKI yang Sudah Miliki KTP Digital
Pelayanan pembuatan KTP digital di Disdukcapil OKI. --
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - KTP digital digencarkan pemerintah untuk mengantisipasi hilangnya dokumen penting. Sebab dengan KTP digital ini, dokumen kependudukan nantinya tak perlu dicetak atau disimpan dalam dompet.
Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dalam sehari bisa membuat KTP Digital atau NIK Digital sebanyak 60 orang hingga lebih. Tergantung sinyal dan pemohon.
"Dalam sehari masyarakat yang buat KTP digital bisa mencapai 60 orang tapi bisa lebih. Itupun tergantung jaringan sinyal. Kalau jaringan bagus bisa lebih," terang Kepala Dukcapil Kabupaten OKI, Hendri SH melalui Kepala Bidang Pengelolaan informasi kependudukan Nova.
Diungkapkan Nova, untuk target dalam pembuatan KTP digital ini tidak Ada target, tetapi terus melakukan pembuatan KTP digital kepada masyarakat OKI.
BACA JUGA:Cara Pembuatan KTP Digital, Hanya Beberapa Menit Jadi
Masyarakat Kabupaten OKI yang telah membuat KTP Digital atau NIK Digital tercatat ada 10.000 lebih. Dimana pembuatan KTP Digital ini telah dimulai Agustus tahun 2022. Penduduk wajib memiliki KTP digital ada sebanyak 532.012.
"Ke depan harapannya tidak ada blanko fisik, sehingga mengarahkan digital. Untuk target KTP digital ini secara Nasional adalah 70 persen," ujar Nova, saat dikonfirmasi SUMEKS. CO, Sabtu 14 Januari 2022.
Dijelaskan Nova, pembuatan KTP digital ini berdasarkan Permendagri No 62 tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak dan blanko KTP elektronik serta penyelenggaran identitas Kependudukan digital.
Nova memaparkan, dalam pembuatan KTP digital ini bukan hanya di kantor Dukcapil OKI saja, tetapi bisa juga di Kecamatan-kecamatan. Untuk warga OKI yang telah membuat KTP digital rata-rata Pegawai Negeri Sipil (PNS) OKI dan Pegawai lainnya serta masyarakat.
"Dalam pembuatan KTP digital ini petugas Dukcapil melakukan jemput bola dengan mendatangi dinas-dinas di Kabupaten OKI. Oleh karena itu yang telah membuat KTP digital rata-rata pegawai," jelasnya.
BACA JUGA:Disdukcapil Mulai Registrasi KTP Digital
Lebih lanjut dikatakannya, untuk di tahun ini jumlah masyarakat yang membuat KTP digital tinggi, meskipun tidak menargetkan. Apalagi petugas Kecamatan siap dalam pembuatan KTP digital ini yakni ada alat scan nya. Sehingga masyarakat Desa tidak perlu ke kantor Dukcapil.
"Di kantor Dukcapil kita menyiapkan 3 loket dalam pelayanan KTP digital," ucapnya.
Dia menceritakan, dalam pembuatan KTP digital, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan ada syarat yang harus dipenuhi. Syarat ini sebagai penunjang masyarakat dalam membuat KTP digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: