Kemenkumham Sumsel Ikuti Podcast Obrolan Perancang Terkait UU Cipta Kerja

Kemenkumham Sumsel Ikuti Podcast Obrolan Perancang Terkait UU Cipta Kerja

--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kanwil Kemenkumham Sumsel mengikuti acara podcast Obrolan Perancang (Opera) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Jumat 13 Januari 2023.

Opera kali ini mengangkat tema Urgensi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Narasumber pada topik ini yakni Elen Setiadi, yang merupakan Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, dan dipandu oleh Host Unan Pribadi, selaku Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan II Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.

Disampaikan Unan bahwa program Opera ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi perancang peraturan perundang-undangan dan jabatan fungsional tertentu lainnya dan sebagai upaya yang terkait partisipasi masyarakat.

BACA JUGA:Ingin Tampil Kinclong, Ini 3 Manfaat Menggunakan Vitamin Kulit Wajah

Selain itu, juga sebagai wadah untuk mendengarkan/merespon masukan-masukan masyarakat terhadap berbagai regulasi yang berkembang.

Narasumber Elen Setiadi dalam sesi ini menyampaikan bahwa Presiden telah menyampaikan RUU Penetapan Perpu Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI melalui Surat Nomor: R-01/Pres/01/2023 tanggal 9 Januari 2023.

Lanjutnya, terdapat beberapa perubahan substansi seperti pada bidang Pengelolan SDA, Perpajakan, dan Ketenagakerjaan.

“Reformasi struktural UU Cipta Kerja berdampak positif terhadap peningkatan penanaman modal asing bahkan sebelum reformasi dilaksanakan”, ujarnya.

BACA JUGA:Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Lubuklinggau Terbakar, 2 Mobil Ikut Hangus

Podcast diakhiri dengan sesi diskusi yang melibatkan partisipasi aktif para peserta yang tergabung secara hybrid. Turut hadir mengikuti kegiatan ini, Kepala Bidang Hukum Ave Maria, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Zainul Arifin, dan para Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum pada Kanwil Kemenkumham Sumsel.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: