Kartu KIS Cover Semua Penyakit, Mulai Ringan Hingga Berat
Fenty Aprina. foto: m naba anwar sumeks.co--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS dapat mengcover berbagai penyakit, mulai dari ringan hingga operasi.
"Tidak ada batasan penyakit. Semua penyakit dapat dicover mulai dari penyakit ringan hingga operasi," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang dr Hj Fenty Aprina kepada SUMEKS.CO di ruang kerjanya, Selasa 10 Januari 2023.
Fenty Aprina menjelaskan, penyakit ringan seperti demam, flu, batuk, dan lain sebagainya. Pengguna JKN-KIS dapat berobat di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
"Puskesmas harus mampu memberikan layanan kesehatan tingkat pertama kepada masyarakat pengguna KIS. Terdapat 122 jenis penyakit yang dapat diobati melalui Puskesmas di Kota Palembang dengan kompetensi dokter umum," jelasnya.
Lanjut Fenty Aprina, fasilitas kesehatan yang menjadi rujukan juga dicover oleh JKN-KIS di rumah sakit (RS) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Penyakit berat yang dapat dicover JKN-KIS antara lain penyakit jantung, kanker, paru-paru, ginjal, operasi, hingga transplantasi ginjal jika dibutuhkan," ucapnya.
BACA JUGA:Cara Mudah Mengaktifkan Kembali Kartu KIS dari Pemerintah
Kendati demikian, dr Fenty Aprina menyebutkan berbagai penyakit bisa dicover kecuali kosmetik, yang artinya seperti klinik kecantikan atau perawatan. Jika penyakit yang spesialistik akan dicover melalui berobat rujukan berjenjang ke rumah sakit.
"Rujukan secara berjenjang. Jadi dari RS kelas D atau kelas C dulu nanti baru ke kelas B atau kelas A menyesuaikan kompetensi rusah Sakit dengan sistem rujukan terpadu. Intinya semua masyarakat yang ada kartu KIS dapat berobat," ungkapnya.
Akan tetapi yang tidak dapat tervocer oleh JKN-KIS, tambah Fenty Aprina pasien akibat kecelakaan. "Akibat kecelakaan bukan dicover BPJS Kesehatan namun BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: