Belum Rampung Betul, Lift Jembatan Ampera Masih Terus Dipoles, Pekerjaan Lain Belum Masuk di Kontrak Lama

Belum Rampung Betul, Lift Jembatan Ampera Masih Terus Dipoles, Pekerjaan Lain Belum Masuk di Kontrak Lama

Belum rampung betul, lift jembatan Ampera masih terus dipoles. Ada pekerjaan lain belum masuk di kontrak lama (2022). foto: source/sumeks.co--

BACA JUGA:Ternyata Ini Jembatan Terpanjang di Palembang, Bukan Ampera

"Ini kan usernya pariwisata jadi mesti ada koordinasi. Terlebih, Jembatan Ampera kan merupakan ikon Kota Palembang," tuturnya. 

Lanjutnya, izin pemasangan lift ini nantinya akan berujung sampai ke Sekretariat Negara (Setneg).  Dalam hal ini, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata yang berkompeten membidangi Cagar Budaya sewaktu-waktu bisa menghentikan sementara pengerjaan tersebut jika memang terbukti ada indikasi melanggar UU Cagar Budaya.

Polemik ini, sambung Permana, sama halnya dengan pembangunan Sirkuit Formula E yang awalnya diwacanakan di sekitaran Monas. Namun, dikarenakan tempat tersebut dianggap sebagai Cagar Budaya makanya dihentikan dan dipindah ke kawasan Ancol.

BACA JUGA:8 Fakta Jembatan Ampera. Pernah Menjadi Jembatan Terpanjang di Asia Tenggara

BACA JUGA:Ternyata Ini Jembatan Terpanjang di Palembang, Bukan Ampera

"Ini kan kasusnya sama dengan Formula E. Ujung-ujungnya dihentikan dan dipindahkan," ujarnya.

Permana sangat mengapresiasi atas inisiasi pemasangan lift Jembatan Ampera. Terlebih, tujuannya guna membangkitkan gairah wisatawan di Kota Palembang.

"Atas rencana tersebut kita harus apresiasi. Namun harus kita pikirkan juga aspek secara keseluruhan," imbuhnya.

Sementara, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Sumsel, Aufa Syahrizal sekaligus Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel menilai, pemasangan lift di Jembatan Ampera mengabaikan Undang-Undang Cagar Budaya.

BACA JUGA:8 Fakta Jembatan Ampera. Pernah Menjadi Jembatan Terpanjang di Asia Tenggara

BACA JUGA:Ternyata Ini Jembatan Terpanjang di Palembang, Bukan Ampera

Aufa menuturkan, setiap cagar budaya sudah dilindungi oleh Undang-Undang Cagar Budaya. Termasuk Jembatan Ampera yang merupakan salah satu Cagar Budaya di Sumsel khususnya Kota Palembang.

"Jangan sampai kasus Pasar Cinde terulang kembali karena kepentingan oknum yang tidak melibatkan TACB dan mengabaikan Undang-Undang Cagar Budaya," cetus Aufa.

Aufa yang juga Kepala Dinas Disbudpar Sumsel dengan tegas mengatakan kurang sependapat jika Jembatan Ampera dipasang lift. Menurutnya, pemasangan lift tersebut hanya akan mempengaruhi status Jembatan Ampera sebagai situs cagar budaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: