Warga Palembang Perlu Bantuan Polisi? Hubungi Nomor 081370002110

Warga Palembang Perlu Bantuan Polisi? Hubungi Nomor 081370002110

Mokhamad Ngajib berbincang dengan warga Kecamatan Ilir Timur I, Jumat 6 Januari 2023. --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melaksanakan kegiatan Jumat curhat bersama warga di Jl Mayor Santoso, Kelurahan 20 Ilir tepatnya aula kantor Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang.

"Kita melakukan curhat dengan masyarakat bersama kepolisian, tentunya untuk meminta masukan saran ataupun informasi dari masyarakat yang kita belum ketahui," kata Mokhamad Ngajib kepada SUMEKS.CO, Jumat 6 Januari 2023. 

Mokhamad Ngajib mengatakan, ada satu masyarakat yang memberikan masukan bagaimana tata cara menghubungi pihak kepolisian apabila ada kendala.

"Hari ini kami langsung mengasihkan kepada masyarakat layanan aplikasi Banpol di nomor 0813-70002-110 yang bisa dihubungi masyarakat melalui media perpesanan pada aplikasi WhatsApp," ujar Mokhamad Ngajib. 

BACA JUGA:Kapolrestabes Palembang Fasilitasi Sunatan Anak Pemulung

Mokhamad Ngajib menghimbau kepada masyarakat yang mengenai adanya aktivitas tersebut maupun kasus kejahatan dapat menggunakan aplikasi bantuan polisi (Banpol). 

"Banpol kita ini memudahkan masyarakat dalam membuat semua jenis laporan, sehingga anggota kita akan cepat bertidak sesuai dengan laporan yang diterima di Banpol tersebut," ungkap Mokhamad Ngajib. 

Selain kegiatan Jumat curhat bersama warga, Mokhamad Ngajib langsung memberikan 100 paket sembako kepada masyarakat sekitar lokasi. 

"Saya berharap dengan memberikan sembako ini ke depannya bisa bermanfaat untuk masyarakat sekitar," terangnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: