Dirut Bank Sumut yang Dinonaktifkan Gubernur, Pernah Jabat Posisi Penting di Bank Danamon
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menonaktifkan Dirut Bank Sumut. (Edy Rahmayadi Instagram)--
SUMEKS.CO, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi akhirnya mencopot, atau menonaktifkan Direktur Utama (Dirut) PT. Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan.
Penonaktifan Dirut Bank Sumut itu disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kepada wartawan di Kantor Pusat Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Kamis 5 Janurai 2023.
Tujuannya, agar Rahmat fokus mengikuti dalam rangkaian pemeriksaan oleh Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Karier Rahmat Fadillah Pohan tebilang moncer. Mulai dari Bank Danamon sampai Menduduki puncak di Bank Sumut.
Dan saat ini harus dinonaktifkan. Menunggu pemeriksaan.
“Sedang dicek, dipelajari, oleh Inspektorat, OJK. Semua tim yang ikut turut. Saat ini, beliau dinonaktifkan dari jabatannya,” sebut Gubernur Edy.
Gubernur Edy menjelaskan bahwa Inspektorat Sumut sedang meminta klarifikasi terkait isu berkembang menerpa Rahmat.
BACA JUGA:3.087.760 Orang Gunakan LRT Sumsel Sepanjang Tahun 2022
Namun, mantan Pangkostrad itu, enggan beberkan isu tersebut. Gubernur Edy mengungkapkan bila Rahmat tidak bersalah atau melanggar ketentuan. Dia akan dikembalikan jabatannya sebagai orang nomor satu di bank milik Pemprov Sumut itu.
“Kalau tidak masalah, kita balikan kembali (jabatannya). Kalau ada masalah ditindaklanjuti masalahnya,” tutur Gubernur Edy.
Gubernur Edy mengungkapkan bahwa dirinya akan terus melindungi Bank Sumut ini. Karena, bank ini merupakan milik warga Sumatera Utara. “Karena Bank Sumut, bank rakyat Sumatera Utara,” sebut mantan Ketua Umum PSSI itu.
Dilansir riaupos.co, Gubernur Edy akan mencari oran-orang terbaik di Sumut untuk memimpin BUMD milik Pemprov Sumut itu.
“Kita akan mencari orang yang terbaik di Sumatra Utara ini, Siapapun,” sebut mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.
PT Bank Sumut akhir-akhir kerap kali manjadi sorotan publik. Dikarenakan mengalami masalah, mulai dari uang nasabah yang raib senilai Rp. 1,5 miliar akibat skimming yang saat sedang ditangani oleh Polda Sumut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: