Camat Wajib Fasilitasi PPK

Camat Wajib Fasilitasi PPK

LANTIK : Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten Muara Enim dalam rangka Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 oleh KPU Kabupaten Muara Enim di Gedung Putri Dayang Rindu.--

110 Anggota PPK Se-Kabupaten Muara Enim Dilantik

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Setelah dilakukan pelantikan dan mengambil sumpah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten Muara Enim maka para camat untuk bisa memfasilitasi para tenaga PPK dalam melaksanakan tugas sehari-harinya.

Hal tersebut diungkapkan Pj Sekda Muara Enim H Riswandar SH MH saat memberikan sambutan pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten Muara Enim dalam rangka Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim di Gedung Putri Dayang Rindu, Muara Enim, Rabu 4 Jnauari 2023.

PJ Bupati Muara Enim Kurniawan diwakili Pj Sekda Muara Enim H Riswandar SH MH, mengatakan bahwa dengan pelantikan PPK ini yang merupakan perpanjangan tangan KPU di setiap kecamatan diharapkan akan menjadi langkah awal dan menjadi tolak ukur kesuksesan Pemilu 2024 mendatang. 

Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh Camat untuk dapat memenuhi, mensupport, membantu dan memfasilitasi PPK dalam setiap kegiatannya dimulai dari penyediaan sekretariat hingga kesuksesan seluruh kegiatan yang dilaksanakan dalam penyelenggaraan Pemilu oleh PPK.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Saksikan Pelantikan Dirjen Imigrasi

Dan kepada seluruh PPK untuk terus bersyukur hingga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab. “Tolong jaga kondusifitas pelaksanaan pemilu dan bekerjalah dengan penuh tanggung jawab serta berintegritas,” harapnya.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Muara Enim Akhyaudin SE, mengungkapkan bahwa PPK ini dibentuk dalam rangka Pemilu tahun 2024 mendatang guna mensukseskan Pemilu di tingkat kecamatan yang ada di kabupaten Muara Enim.

Adapun jumlah PPK yang dilantik sebanyak 110 orang dari 22 kecamatan yang ada di kabupaten Muara Enim dengan masing-masing kecamatan sebanyak 5 orang panitia. Dimana dari 110 PPK tersebut 97 laki-laki dan 13 perempuan. PPK ini masa jabatan selama 15 bulan sejak 4 Januari 2023 hingga April 2024.

“Alhamdulillah seluruh tahapan sukses mulai dari Seleksi Administrasi, Tes CAT, dan Wawancara telah dilalui hingga sampai dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah untuk  anggota PPK terpilih hari ini,” ujarnya.

BACA JUGA:370 PNS di Kabupaten OKI Pensiun Selama Tahun 2022, Terbanyak Tenaga Pendidik

Selanjutnya, Akhyaudin berpesan kepada seluruh anggota PPK untuk dapat bekerjasama dan menjaga kekompakan tim dalam pelaksanaan tugas nantinya.

Tidak ada personal power yang ada kolektif kolegia dan terus menjalin sinergitas dengan unsur Trifika yakni Camat, Polsek, Koramil, dan unsur terkait yang ada di kecamatan masing-masing serta terkhusus terhadap Panwascam. 

Kepada PPK yang dilantik untuk dapat bekerja dengan profesional, penuh integritas, jujur dan adil dalam melaksanakan tugas sebagai PPK demi suksesnya Pemilu 2024 demi tegaknya demokrasi di Indonesia.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: