Demi Persalinan Istri, Apriyansa Gasak Motor Tetangga

Demi Persalinan Istri, Apriyansa Gasak Motor Tetangga

Tersangka Apriyansa diamankan Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Demi persalinan istri, Apriyansa (19) nekat mencuri sepeda motor tetangganya sendiri.

Akibat ulahnya, tersangka Apriyansa dibekuk Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dipimpin Kanit 2 Kompol Bakhtiar SH dan Panit 2 Iptu Teddy Barata SH. 

Sepeda motor Yamaha Mio nopol BG 2881 RD warna hitam yang dicuri tersangka milik tetangga yang selama ini telah dikenalnya.

Korban Supriyadi (48), warga Jl Pelita, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Kemuning, bahkan kerap memberikan bantuan jika tersangka mengalami kesulitan keuangan. 

BACA JUGA:Tahun 2022 Aksi Curat dan Curanmor di Palembang Masih Menonjol

Aksi tersangka ini dilaporkan korban ke SPKT Polda Sumsel pada 27 Desember 2022. 

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pada dini Rabu 4 Januari 2023 tersangka Apriyansa berhasil diringkus saat tengah tertidur pulas di rumahnya. 

Kepada polisi, tersangka Apriyansa mengaku sepeda motor korban telah dijual seharga Rp 2,5 juta. 

"Butuh uang Rp 1,5 juta untu biaya persalinan istri saya Pak," kata tersangka Apriyansa. 

BACA JUGA:Polisi Ringkus 3 Spesialis Pelaku Curanmor 23 TKP di Kawasan Sukarami dan Kota Palembang

Saat beraksi, tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan terlebih dulu membuka pintu pagar. 

Tersangka kemudian bergegas menuju ke pelataran rumah tersebut dimana terdapat sepeda motor milik korban. 

"Motor dirusak dengan obeng dan kunci letter L. Motor itu didorong perlahan-lahan sampai keluar pagar rumah korban," ujar tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai teknisi ponsel ini. 

Sementara, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK melalui Kasubdit 3 Jatanras, Kompol Agus Prihadinika SH SIK membenarkan penangkapan terhadap tersangka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: