Tarif Tol Tangerang - Merak Resmi Naik
Ruas Jalan Tol Palembang - Prabumulih.-Foto: dokumen/sumeks.co-
SUMEKS.CO - Pemerintah telah menetapkan tarif tol Tangerang - Merak bakal naik pada 3 Januari 2023.
Kenaikan harga tersebut bervariasi, di awal tahun 2023 ini menjadi kenaikan tarif tol pertama.
Pengelola Astra Tol Tangerang Merak, mengatakan kenaikan tarif tol ini sesuai dengan keputusan Menteri PUPR No.1751/KPTS/M/2022 tentang penyesuaian tarif tol pada ruas tol Tangerang - Merak, yang dikeluarkan pada 12 Desember 2022 lalu.
Naiknya tarif tol Tangerang - Merak merupakan penyesuaian tiap 2 tahunan.
BACA JUGA:132.000 Kendaraan Melintasi Tol Palindra Selama Periode Nataru 2023
Ini berdasarkan penambahan investasi, perhitungan tingkat inflasi serta peningkatan kualitas jalan tol sepanjang 72 km itu.
"Pada 3 Januari 2023 pukul 00.00 WIB, Astra Tol Tangerang - Merak akan melakukan penyesuaian tarif," jelas Instagram @Astratoltamer, Senin 2 Desember 2023.
Seperti dikutip dari CNBCIndonesia, kenaikan tarif tol ini cukup bervariasi, karena berdasarkan dimana untuk kendaraan golongan I untuk jarak terdekat dari Cikupa - Balaraja Timur semula Rp 2.500 menjadi Rp 3.000.
Sedangkan jarak terjauh dari Cikupa - Merak semula Rp 44.000 menjadi Rp 53.500 di luar tarif integrasi.
BACA JUGA:Diskon Tol Kayuagung-Palembang Diperpanjang, Berlaku Sampai 3 Januari
Berikut daftar tarif terbaru tol Tangerang-Merak berlaku mulai 3 Januari 2023:
Cikupa-Balaraja Timur
Golongan I: Rp3.000
Golongan II: Rp5.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: